Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
- 62-
4 ) Terbitnya UU, PP, Permentan maupun Perda yang
mendukung proses pemanfaatan inovasi teknologi pertanian.
5) Adanya insentif bagi swasta pertanian yang menggunakan
inovasi teknologi nasional dalam bentuk keringanan pajak dan
kemudahan modal untuk investasi di sektor pertanian
6) Adanya kawasan percontohan budaya inovasi masyarakat
yang kreatif, yang menunjukkan sinergitas kemitraan lembaga
litbang, swasta, dan Pemerintah.
7) Bersedianya Pemerintah Daerah sebagai fasilitator untuk
memperlancar arus komunikasi dan penyebaran informasi iptek
(diseminasi), melalui peningkatan kapasitas dari lembaga
intermediasi di daerah, mengoptimalkan intensitas komunikasi
pada proses pendampingan dan pembinaan program iptekda,
menyediakan sarana dan prasarana memadai untuk
menciptakan arus komunikasi yang optimal.
8) Adanya sinkronisasi kebijakan pembangunan pertanian di
tingkat nasional, regional dan daerah, karena pembangunan
sektor pertanian mempunyai keterkaitan dengan sub sektor dan
sektor-sektor lain.
9) Sinkronnya kebijakan atau legislasi lintas sektor sehingga
memperkuat koordinasi dan sinergi kegiatan lintas sektor yang
diikuti implementasi di lapang dalam rangka pemanfaatan
inovasi teknologi.