Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
- 64-
menunjang sepenuhnya, sebagian besar masalah yang dihadapi oleh
masyarakat petani dan pedesaan akan dapat terpecahkan.
Oleh karena itu, kebijaksanaan pembangunan pertanian harus
berorientasi kepada petani dengan memperhatikan potensi sumberdaya
alam, kepentingan stakeholders, pengaruh dari perdagangan dunia dan
kebijaksanaan pembangunan pertanian di lingkungan regional dan
internasional. Kebijakan yang dikembangkan dalam hal ini tidak dapat
lepas dari kebijakan-kebijakan terkait dengan penguatan sumber inovasi
teknologi pertanian produktif dan terintegrasi, proses alih inovasi teknologi
pertanian berkelanjutan, penerima inovasi teknologi pertanian yang
responsif dan kuatnya dukungan kebijakan pemanfaatan inovasi teknologi
pertanian. Dalam menyusun kebijakan perlu merujuk Undang-Undang atau
peraturan yang telah ada serta memperhatikan dinamika lingkungan
strategis, agar menghasilkan kebijakan yang terintegrasi, tidak tumpang
tindih, dinamis dan antisipatif. Sedangkan arah kebijakan pembangunan
pertanian yang berkaitan dengan inovasi teknologi pertanian adalah
penelitian dan pengembangan berbasis sumberdaya spesifik lokasi
(kearifan lokal) dan sesuai agro-ekosistem setempat dengan teknologi
unggul yang berorientasi kebutuhan petani. Berdasarkan senjang antara
kondisi saat ini dan kondisi yang diharapkan serta memperhatikan
lingkungan strategis, maka ditetapkan kebijakan yang terkait dengan
TASKAP ini adalah “ Percepatan Pemanfaatan Inovasi Teknologi
Pertanian” .
26. Strategi
Dengan berpedoman pada kebijakan tersebut di atas, maka dapat
dikembangkan strategi yang melibatkan: infrastruktur, suprastruktur, dan
substruktur sebagai subyek, untuk menangani masalah anggaran, personil
(komponen utama, cadangan, pendukung), peraturan perundang-
undangan, persepsi masyarakat, dan sebagai obyek, dengan menempuh
metode koordinasi, fasilitasi, sosialisasi, edukasi, kerjasama, diplomasi,
dan regulasi. Adapun strategi yang perlu ditampuh adalah sebagai berikut: