Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
d. Upaya mewujudkan Strategi 4. Meningkatkan sinergitas
stakeholder dalam mendukung moda transportasi laut melalui Kordinasi
antara Pemerintah Pusat, Daerah, Lembaga terkait dan Asosiasi, Peran lebih
besar pada asosiasi, Kebijakan/Regulasi mendorong Keterhubungan antar
Pulau /Daerah/wilayah, Peran Pemda dalam penyelenggaraan transportasi
laut
1) kementrian perhubungan bekerja sama dengan kementrian PU
dalam pembangunan serta pemeliharaan pelabuhan dan dermaga
sebagai pintu gerbang transportasi laut Nasional guna meningkatkan
pelayanan angkutan manusia dan barang
2) Pemerintah melalui kemenhub bersinergi dengan BUMN dan
Kemenristek dalam pembuatan dan pengadaan kapal laut berkapasitas
besar dan berteknologi canggih guna meningkatkan keselamatan
pelayaran.
3) Pemerintah pusat bersama Pemerintah provinsi bersinergi
membuka akses pelayaran dan transportasi laut dalam mendorong
keterhubungan dan konektivitas ke wilayah terpencil dan terisolir
hingga daerah perbatasan.
4) Pemerintah mendorong Asosiasi Profesi untuk memberikan
masukan regulasi yang mengatur transportasi laut dan pelayaran
nasional.
5) Kementrian perhubungan bekerja sama dengan kementrian
koperasi dan UKM membuka usaha kecil dan meningkatkan hasil
usaha rakyat baik industri kecil atau hasil laut serta memfasilitasi
distribusi hasil usaha melalui transportasi laut ke luar wilayah.
6) Kementrian Perhubungan bersinergi dengan kemetrian
pariwisata dalam mempromosikan keindahan dan kekayaan alam
maritin dan bahari nasional dengan dukungan transportasi laut nasional
dengan promosi angkutan laut nasional.
7) Kementrian Perhubungan bekerja sama dengan kementrian lain
yang berhubungan dalam pengelolaan transmigrasi dan pemulangan
TKI menggunakan moda transportasi laut.
90