Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
c. Upaya mewujudkan Strategi 3. Meningkatkan Kualitas SDM dalam
Penggunaan Teknologi Maritim melalui Peningkatan kualitas SDM
Transportasi, pelaksanaan akreditasi, pembangunan balai pendidikan dan
latihan, penyusunan kurikulum bertaraf Internasional, menyusun regulasi
tentang standar kompetensi SDM Pelayaran, Peningkatan pemahaman
Wasantara dan peningkatan Remunerasi
1) Pemerintah melalui sekolah tinggi ilmu pelayaran dan kementrian
terkait lainnya menyelenggarakan pendidikan yang memiliki kurikulum
tentang penguasaan dan penguatan teknologi maritim disamping
kurikulum tentang pelayaran, serta berwawasan nusantara.
2) Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bersama
kemenristek dan BPPT menyusun kurikulum serta membangun
tempat pelatihan dan pendidikan dalam penguasaan iptek pelayaran
yang berklasifikasi Internasional sehingga setiap SDM mampu
menguasai ilmu dan pengetahuan dan teknologi yang semakin terus
berkembang.
3) Pemerintah bersama Asosiasi Profesi membentuk lembaga
akreditasi yang bertugas melakukan akreditasi terhadap seluruh
lembaga pelatihan kerja guna meningkatkan dan menjaga kualitas
pelatihan kerja.
4) Pemerintah melalui kementrian perhubungan dan Asosiasi profesi
memberikan, memperjuangkan dan mengusahakan adanya
remunerasi untuk meningkatkan take home pay, meningkatkan
kesejahteraan dan memotivasi SDM demi mengoptimalkan
pelaksanaan tugas pelayaran agar fokus terhadap tugas dan
tanggung jawabnya.
5) Pemerintah melalui kementrian perhubungan dan DPR serta
organisasi profesi mengatur regulasi mengenai standar kompetensi
dan standar nasional menyangkut kemampuan dan keahlian SDM
pelayaran terkait pengetahuan dan keterampilan serta penguasaan
teknologi maritim, dalam meningkatkan kualitas pelayaran.
89