Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

54

(2). Kurangnya Sanksi terhadap Pelanggaran Peraturan. Banyak
      pelanggaran yang dilakukan oleh Pemda khususnya. yang berkaitan
      dengan alokasi anggaran yang tidak ada sanksinya.

(3) . Kurangnya Supervisi dan S osialisasi ke daerah. Banyak penyimpangan
      yang terjadi di Daerah disebabkan oleh karena kurangnya kegiatan
      supervisi. Penyimpangan juga terjadi karena kurangnya sosialisasi ke
      Daerah sehingga Daerah melakukan berbagai inisiatif yang kadang-
      kadang tidak sesuai atau bertentangan dengan Peraturan yang lebih tinggi.

          Bahwa Pemda dalam menjalankan otonominya adalah masih dalam
koridor dan ikatan NKRI. Agar Otonomi Daerah dapat mencapai dua tujuan
utama yaitu sebagai medium pendidikan politik di tingkat lokal dan medium
penyediaan pelayanan yang efektif, efisien dan ekonomis maka diperlukan
adanya pengawasan yang efektif agar kedua tujuan tersebut tercapai secara
optimal.

         Mengingat wilayah Indonesia yang sangat luas, maka sangat diperlukan
adanya peran pengawasan Pusat di Daerah yang dilaksanakan oleh wakil
Pusat yang ada di Daerah. Untuk itu maka sangat diperlukan adanya
penguatan peran Gubernur sebagai wakil Pusat dalam hal pengawasan,
supervisi, monev dan fasilitasi agar Daerah dapat menjalankan otonominya
secara optimal.

         Memang terdapat anomali dalam struktur Provinsi agar dapat
menjalankan perannya secara optimal. Provinsi dengan otonomi yang terbatas
mempunyai SKPD yang banyak. Sedangkan Provinsi sangat kurang sekali
mempunyai unit-unit organisasi yang mengawasi, melakukan supervisi, monev
dan fasilitasi terhadap otonomi Kabupaten/Kota di wilayah kerjanya.

         Pada sisi lain. Kabupaten/Kota merasa bahwa dengan otonomi mereka
dapat menjalankan otonomi tersebut sesuai dengan selera mereka yang
kadang-kadang bertentangan dengan kepentingan yang lebih tinggi. Untuk
mencegah terjadinya kebijakan-kebijakan Daerah yang terlalu melebar dan di
luar koridor otonomi yang diberikan, maka peran kontrol, supervisi dan fasilitasi
menjadi sangat mendesak untuk dilaksanakan secara intensif, tanpa harus
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18