Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
BAB I
PENDAHULUAN
1. Umum
Konsepsi ketahanan nasional merupakan suatu konsepsi
pengembangan lingkup nasional yang berkaitan langsung dengan proses
pengaturan dan penyelenggaraan ketatanegaraan. Ketahanan nasional
merupakan jaminan terlaksananya tata kelola pemerintahan menuju suatu
sistem kepemerintahan yang baik dan berkeadilan sejahtera. Aplikasinya
adalah pengembangan lingkup nasional yang dikonsepsikan sebagai suatu
kegiatan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek
kehidupan secara utuh, terpadu berlandaskan Pancasila dan Undang-
Undang Dasar 1945. Lebih jauh bahwa ketahanan nasional merupakan
pondasi dalam meningkatkan keuletan bangsa yang secara implisit
mengandung kemampuan .mengembangkan kekuatan nasional melalui
pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dan keamanan adalah wujud campur tangan
kebijakan yang bersifat politis dan berorientasi pada perlindungan nilai-nilai
nasional untuk kemakmuran yang lebih berkeadilan. Ketahanan nasional di
Indonesia mutlak diperlukan guna menjamin pencapaian tujuan nasional.
Menjamin tujuan nasional ini dimaksudkan agar bangsa Indonesia dapat
melangsungkan kehidupannya yang sejahtera, merasa aman, jauh dari
ancaman, namun demikian harus selalu tetap waspada terhadap
munculnya gejala yang mengancam pondasi dasar ketahanan nasional itu
sendiri. Pada dasamya ketahanan nasional cenderung diarahkan pada
metode yang bersifat komprehensif integral dalam merumuskan kebijakan
nasional. Kesemuanya didasarkan pada latar belakang aspek astagatra
yang meliputi unsur geografi, demokrasi, sumber daya alam, ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan.
Kondisi tersebut, dalam tata sistem kehidupan nasional pada tiap-
tiap aspeknya, relatif berubah menurut ruang waktu dan lingkungan,
sehingga terjadi interaksi yang menciptakan kondisi umum yang sangat
kompleks terutama aspek dinamis dalam tata kehidupan nasional.
1