Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
72
a) Mengaktifkan kembali organisasi karang taruna
sebagai wadah para pemuda/pemudi untuk berkumpul dan
berorganisasi, dengan pembimbingan kegiatan dan para
tokoh masyarakat melalui kegiatan yang aplikatif sehingga
disenangi oleh para remaja. Kegiatan yang diarahkan melalui
aktifitas kesenian, olah raga, kegiatan keagamaan dan
kegiatan sosial dan Iain-lain. Dengan dukungan dana dari
APBD dan APBN melalui Kementerian terkait. Sehingga
tumbuh rasa kebersamaan serta kepedulian sosial sebagai
budaya yang melekat pada masyarakat yang merupakan
penerapan dari nilai Pancasila.
b) Menjadikan Pramuka sebagai gerakan nasiona! dan
wajib diikuti oleh para pelajar/siswa, dengan kegiatan yang
diarahkan kepada dapat tumbuhnya rasa cinta tanah air dan
kepedulian sosial yang tinggi, seperti Jambore, persami,
pendakian, out bound, kegiatan sosial (bakti sosial, donor
darah), dan Iain-lain. Sehingga mulai dasar sudah mengenal
masalah geografi Indonesia, toleransi antar agama/suku, yang
dapat menjadi budaya dan membentuk karakter diri sebagai
generasi muda yang mencintai negaranya dalam bingkai
NKRI yang berdasarkan Pancasila.
c) Mengaktifkan dan membina secara terarah dan
terpadu berbagai kegiatan dalam wadah kepemudaan baik
organisasi yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan,
politik dan Iain-lain dengan dukungan anggaran dialokasikan
dari APBN/APBD melalui Kementerian terkait langsung yang
membidangi pembinaan generasi muda (Kemenpora),
maupun Kementerian/Dinas yang tidak terkait langsung yang
merupakan program turunan seperti program deradikalisasi
yang dilakukan oleh Kemendikbud, Kemenag, Polri dan
Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).