Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
Non Pemerintah, cenderung mengabaikan Pancasila, bahkan ada yang berpendapat
bahwa Pancasila sudah tidak diperlukan lagi dalam kehidupan sehari hari. Saat ini
sudah jarang orang mempelajari untuk memahami Pancasila, apalagi
megimplementasikan dan mengamalkanya dalam kehidupan sehari-hari, bahkan
dalam sistem pendidikan Nasional mata pelajaran Pancasila di sekolah hanya
dimasukan sebagai bagian dari materi pelajaran Kewarganegaraan. Dalam
kehidupan sosial dan Politik, masih ditemukan Partai Politik dan organisasi
kemasyarakatan yang tidak mengakui atau menjadikan Pancasila sebagai asas
dasar dalam menjalankan roda organisasinya, hal ini berimplikasi negatif terhadap
kondisi sosial dan poltik Nasional, serta berdampak pada kurang mantapkan
ketahanan Nasional. Tantangan dari luar berupa perkembangan lingkungan strategis
yang begitu dinamis telah menghadirkan fenomena global dan berdampak terhadap
tata kehidupan masyarakat dunia. Perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi
yang berkembang dengan pesat, telah menjadikan tehnologi dan informasi menjadi
satu kesatuan, sehingga batas-batas negara menjadi sirna, komunikasi dan
penyebaran Informasi menjadi sangat mudah, cepat dan murah. Terjadi interaksi
sosial, politik, ekonomi dan budaya yang demikian intens antar Negara, antar
bangsa, antarorganisasi dan antar perorangan, hal ini berdampak pada menguatnya
kompetisi antar Negara, dominasi negara besar dan maju semakin nyata. Dampak
perkembangan global lainya bagi bangsa-bangsa di dunia adalah semakin kuatnya
pengaruh paham-paham Negara barat tentang isue Demokratisasi, liberalisme,
kapitalisme dan pragmatisme, serta pengaruh Negara-negara Timur tengah berupa
Fundamentalisme agama, radikalisme dan Terorisme.
Masuknya paham radikalisme, diawali dengan ditinggalkannya Pancasila
pada awal era reformasi karena pada era Orde Baru digunakan sebagai alat
melanggengkan kekuasaan dan masuknya faham-faham dari luar yang tidak
mungkin di-“bendung” sebagai dampak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,
khususnya teknologi informasi, telekomunikasi dan transportasi. Sehingga Pancasila
tidak lagi dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, disatu sisi
belum ada nilai lain sebagai penggantinya. Akibat Pancasila tidak lagi
diimplementasikan dalam kehidupan bermasyakat berbangsa dan bernegara
berdampak pada sering terjadinya konflik komunal, horisontal maupun vertikal.
Setelah UUD 1945 mengalami empat kali amandemen tatanan kehidupan
2