Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
18
keanekaragaman hayati Indonesia sangat rentan dibanding dengan
negara lain dalam hal perencanaan dan prioritas dalam konservasi
atau upaya-upaya perencanaan konservasi, sampai upaya - upaya
konservasi di era otonomi daerah, namum dalam buku ini belum
membahas tentang kualitas penegak hukum tindak pidana satwa liar
dan mengamankan satwa liar yangmerupakan kekayaan negara dari
kepunahan.27
c. Hidup Harmonis dengan Alam
Fachrudin Mangunjaya dalam bukunya yang berjudul “ Hidup
Hamonis dengan Alam: “ Esai-esai Pembangunan Lingkungan,
Konservasi dan Keanekaragaman hayati Indonesia”, buku ini
merupakan kumpulan esai dari penulis yang telah dimuat dalam
berbagai media dari tahun 1990 sampai dengan tahun 2005, dalam
buku ini terdapat 4 (empat) hal yang dibahas, yaitu28:
1) Keanekaragaman hayati adalah merupakan sumber potensial
kekayaan genetik (dengan variasinya) yang sangat besar
nilainya bagi cadangan genetika pangan.
2) Keanekaragaman hayati dihutan merupakan satu - satunya
harapan hidup manusia karena disana terdapat obat - obatan
3) alamiah.
4) Memiliki keanekaragaman hayati berarti memiliki pilihan
(option) yang besar untuk mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
5) Memiliki keanekaragaman hayati berarti mempunyai
kekayaan jenis yang bervariasi.
Namun dalam tulisannya tersebut diatas belum dibahas tentang
kualitas penegak hukum terhadap tindak pidana satwa liar.2*
27Jatna Supriana " Melestarikan Alam Indonesia ", 2008
2SFachruddin Mangunjaya " Hidup Harmonis Dengan Alam ", 2006