Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

3

 mengalami kendala dan hambatan dalam mengopitmalkan pembangunan infrastruktur
 untuk memobilisasikan barang dan jasa ke wilayah dengan keterbatasan infrastruktur.

      Dalam mencoba untuk mengurai permasalahan infrastruktur, pemerintah saat ini
 mengambil langkah untuk mengikutsertaan swasta dalam pembangunan infrastruktur.
 Keikutsertaan ini dibutuhkan karena keterbatasan alokasi dana belanja infrastruktur
 pemerintah. Kebijakan fiskal Pemerintah Indonesia ditujukan untuk menjaga stabilitas
 ekonomi di Indonesia. Serta, kebutuhan mendesak untuk sektor lain, seperti
pendidikan, kesehatan dan pertahanan, mengakibatkan dana infrastruktur dari
 Pemerintah Indonesia rendah. Pada tahun 2011, Indonesia hanya menggulirkan belanja
untuk infrastruktur sebesar 1,7% dari Produk Domestik Bruto atau PDB (WSJ, 7
Desember 2012)2. Sementara Priatna, Dedy S (2012) mengatakan bahwa peranan
belanja infrastruktur mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, misalnya, belanja
infrastruktur sebesar 4% dari PDB diperkirakan mendorong laju pertumbuhan PDB
sebesar 6%, belanja infrastruktur sebesar 5,9% dari PDB diperkirakan mendorong laju
pertumbuhan PDB menjadi 7,2%, dan belanja infrastruktur sebesar 7% dari PDB
diperkirakan mendorong laju pertumbuhan PDB sebesar 8%. Anggaran yang relatif
masih rendah ini merupakan hambatan yang akan diulas dalam kajian ini dan
diperlukan keseimbangan sumber pendanaan untuk membiayai infrastruktur di
Indonesia.

     Dengan kondisi geografi Indonesia, pencapaian masyarakat yang adil dan
makmurmelalui pembangunan infrastruktur yang tangguh dan kokoh merupakan suatu
tantangan yang memerlukan pemikiran yang ulet dan berwawasan luas, khususnya
dalam merencanakan pembangunan infrastruktur. Indonesia adalah negara maritim
yang memiliki ruang hidup yang terbentang luas dengan jumlah kepulauan dan
penduduk yang besar. Selain bentuk dan kondisi geografi negara Indonesia, variasi
jenis sumber kekayaan alam di setiap daerah merupakan tantangan tersendiri dalam
mengelola dan menyebarkan sumber kekayaan alam untuk menjadi pendorong

2 PDB (Produk Domestik Bruto) adalah balas jasa yang diterima oleh seluruh faktor-faktor produksi
dalam batas suatu negara pada periode tertentu. Berbeda dengan Produk Nasional Bruto (PNB), yang
merupakan pendapatan faktor produksi orang Indonesia di luar negeri dikurangi dengan pendapatan
orang asing di Indonesia. Jika pendapatan faktor produksi orang asing di Indonesia lebih besar dari
pendapatan orang Indonesia di luar negeri maka akan teijadi “negative netfa kto r incomefrom abroad".
   10   11   12   13   14   15   16   17   18