Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan
merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk
mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta
diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada
pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa.
Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan
yang berbudaya.
Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara
adalah “puncak - puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan
pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan,
sehingga ketunggal ikaan makin lebih dirasakan daripada
kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional,
hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh
Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan
bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa
mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah
kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak -
puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa
menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan
untuk mewakili identitas bersama.
h. Kearifan Lokal
Bila dilihat dari kamus Inggris Indonesia, maka pengertian
keafiran lokal terdiri dari dua kata, yaitu kearifan (wisdom) dan lokal
(local). Lokal yang berarti setempat, sementara wisdom sama
dengan kebijaksanaan. Dengan demikian maka dapat dipahami,
bahwa pengertian kearifan lokal merupakan gagasan-gagasan atau
nilai-nilai, pandangan-pandangan setempat atau (lokal) yang bersifat
bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik yang tertanam dan diikuti
oleh anggota masyarakatnya7.
7http://karodalnet.blogspot.com/2011/10/pengertian-kearifan-lokal.html
13

