Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
65
25. Kebijakan
Atas dasar pemikiran dan telaahan di atas, maka sudah saatnya
Indonesia membuat kebijakan untuk merevolusi Sistem Pendidikan Nasional,
yaitu; perombakan radikal Sistem Pendidikan Nasional dari yang berbasiskan
cara konvensional untuk proses pembelajaran, menjadi berbasiskan e-
Learning, pada semua tingkat pendidikan dan dimulai pada tingkat pendidikan
dasar. Bagian-bagian pendidikan yang tidak dapat dilakukan melalui e-
Learning, dapat dilakukan dengan cara yang sesuai.
Untuk dapat merevolusi Sistem Pendidikan Nasional, maka diperlukan
kebijakan yang didukung oleh semua lembaga tinggi negara yang intinya
adalah : Sesegera m ungkin m erevolusi Sistem Pendidikan Nasional
dengan metode e-Learning guna mengejar ketertinggalan sumberdaya
manusia dalam rangka Ketahanan Nasional.
26. Strategi
Berdasarkan kebijakan yang telah ditetapkan di atas maka strategi yang
akan diterapkan dalam revolusi Sistem Pendidikan Nasional dengan metode
e-Learning adalah sebagai berikut:
a. Strategi 1. Merubah/menyesuaikan Seluruh Perangkat
Undang-undang atau Peraturan Pemerintah / Kementerian Agar
Menunjang Revolusi Sistem Pendidikan Nasional Dengan Metode
e-Learning. Seluruh strategi dan upaya untuk merevolusi Sistem
Pendidikan Nasional dengan metode e-Learning harus didasarkan pada
Undang-undang atau Peraturan Pemerintah/Kernenterian yang sesuai.
Oleh karena itu Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional
(UU no. 20/2013), Peraturan Pemerintah tentang Standar Pendidikan
Nasional (PP no. 32/2013) dan peraturan-peraturan lainnya perlu
dirubah secepatnya.