Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
LAMPIRAN - 3
SENYAWA KIMIA DAFTAR-1, DAFTAR-2 DAN DAFTAR-3 .
(Bahan Kimia yang diatur dalam UU No. 9 tahun 2008)
BAHAN KIMIA DAFTAR
1. Bahan Kimia Daftar 1 adalah bahan kimia yang bersifat sangat beracun
dan mematikan yang dikembangkan, diproduksi, dan digunakan hanya
sebagai senjata kimia.
[contoh: sarin, tabun, soman, VX, sulfur mustard, nitrogen mustards,
lewisite, saxitoxin, ricin, dsb]
2. Bahan Kimia Daftar 2 adalah bahan kimia kunci untuk pembuatan
senjata kimia (prekursor), tetapi memiliki kegunaan komersial
[contoh: amiton, arsenic trichloride, thiodiglycol, dsb]
3. Bahan Kimia Daftar 3 adalah bahan kimia yang dapat diproduksi menjadi
senjata kimia (prekursor), tetapi dapat dimanfaatkan untuk keperluan
komersial.
[contoh: phosgene, hydrocyanic acid, sulfur dichloride , methyl
diethanolamine, trimethyl phosphite, dsb]
BAHAN KIMIA DISKRET NON DAFTAR
1. Bahan kimia organik diskret nondaftar (discrete organic chemicals/DOC)
adalah bahan kimia yang tidak termasuk dalam Bahan Kimia Daftar 1, 2,
dan 3, tetapi merupakan senyawa yang mengandung unsur karbon,
kecuali dalam bentuk oksida, sulfida, dan logam karbonat.
[contoh: urea, formaldehyde]
2. Bahan kimia organik diskret nondaftar PSF (DOC-PSF) adalah DOC yang
mengandung unsur fosfor, sulfur, atau fluor.
[contoh: alkyl benzene sulfonat, glyphosate]