Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

LAMPIRAN - 3

  SENYAWA KIMIA DAFTAR-1, DAFTAR-2 DAN DAFTAR-3 .

              (Bahan Kimia yang diatur dalam UU No. 9 tahun 2008)

BAHAN KIMIA DAFTAR

1. Bahan Kimia Daftar 1 adalah bahan kimia yang bersifat sangat beracun
         dan mematikan yang dikembangkan, diproduksi, dan digunakan hanya
         sebagai senjata kimia.
         [contoh: sarin, tabun, soman, VX, sulfur mustard, nitrogen mustards,
         lewisite, saxitoxin, ricin, dsb]

2. Bahan Kimia Daftar 2 adalah bahan kimia kunci untuk pembuatan
         senjata kimia (prekursor), tetapi memiliki kegunaan komersial
         [contoh: amiton, arsenic trichloride, thiodiglycol, dsb]

3. Bahan Kimia Daftar 3 adalah bahan kimia yang dapat diproduksi menjadi
         senjata kimia (prekursor), tetapi dapat dimanfaatkan untuk keperluan
         komersial.
         [contoh: phosgene, hydrocyanic acid, sulfur dichloride , methyl
         diethanolamine, trimethyl phosphite, dsb]

BAHAN KIMIA DISKRET NON DAFTAR

1. Bahan kimia organik diskret nondaftar (discrete organic chemicals/DOC)
         adalah bahan kimia yang tidak termasuk dalam Bahan Kimia Daftar 1, 2,
         dan 3, tetapi merupakan senyawa yang mengandung unsur karbon,
         kecuali dalam bentuk oksida, sulfida, dan logam karbonat.
         [contoh: urea, formaldehyde]

2. Bahan kimia organik diskret nondaftar PSF (DOC-PSF) adalah DOC yang
         mengandung unsur fosfor, sulfur, atau fluor.
         [contoh: alkyl benzene sulfonat, glyphosate]
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17