Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

6

         b. Pendekatan dalam penulisan Taskap ini adalah pendekatan
         komprehensif integral dengan menggunakan perspektif ketahanan nasional,
         yang dihubungkan dengan kewaspadaan nasional terhadap konflik
         komunal, serta berkaitan dengan akan diselenggarakannya Pemilu 2014.

5. Pengertian-pengertian

         a. Kewaspadaan nasional atau Padnas merupakan suatu sikap dalam
         hubungannya dengan nasionalisme yang dibangun dari rasa peduli dan
         tanggung jawab serta perhatian seorang warga Negara terhadap
         kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegaranya dari
         suatu potensi ancaman. (Modul Kewaspadaan Nasional Paska Orde Baru,
         Lemhannas Rl, PPSA XIX, 2013).

         b. Konflik komunal yang dimaksud dalam Taskap ini adalah konflik
         sosial seperti yang dimaksud dalam undang - undang nomor 7 tahun 2012
         adalah perseteruan dan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua
         kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu
         dan berdampak luas yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi
         sosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan menghambat
         pembangunan nasional. (Undang-Undang Rl Nomor 7 tahun 2012 tentang
         Penanganan Konflik Sosial pasal 1 No. urut 1)

         c. Pemilihan umum, selanjutnya disingkat Pemilu adalah sarana
         pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung,
         umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik
         Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
         Republik Indonesia tahun 1945, (Undang-Undang Rl Nomor 15 tahun 2011
         tentang penyelenggara Pemilihan Umum).
   1   2   3   4   5   6   7   8   9