Page 18 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 18

2

 yang tidak terlalu lama lagi bangsa Indonesia akan menghadapi pesta demokrasi
 nasional, yakni akan dilaksanakannyaPemilu 2014 guna memilih anggota legislatif,
 meliputi anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD Provinsi dan DPRD
 Kabupaten/Kota serta untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.

         Oleh karena itu guna menjamin rasa aman masyarakat, maka dalam
penanganan konflik komunal atau koflik sosial harus disikapi dengan langkah-
langkah yang lebih responsif, profesional, tuntas dan bersinergi antar instansi
terkait serta seluruh komponen masyarakat, tentunya dengan lebih
mengedepankan langkah-langkah pencegahan (preventif) dari pada langkah-
langkah penindakan (represif). Menjelang pelaksanaan Pemilu 2014, negara dan
bangsa Indonesia harus mampu mengkondisikan, memelihara dan meningkatkan
kewaspadaan nasional terhadap berbagai masalah yang dapat menggagalkan
penyelenggaraan Pemilu 2014, khususnya ancaman konflik komunal atau konflik
sosial agar Pemilu 2014 dapat terselenggara dengan aman dan demokratis,
mengingat Pemilu adalah agenda nasional dan pesta demokrasi yang akan
menentukan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk 5 tahun
ke depan.

         Kewaspadaan nasional terhadap ancaman konflik komunal dilakukan
dengan memperhatikan kondisi atau tingkat nasionalisme masyarakat Indonesia
saat ini, serta sistem peringatan dini (early warning system) yang ada dalam
masyarakat dalam menghadapi konflik sosial, yang mencakup langkah-langkah
pencegahan konflik, penghentian konflik maupun pemulihan pasca terjadinya
konflik, termasuk dalam melakukan langkah identifikasi dan pemetaan potensi
konflik guna mencari sumber dan akar permasalahannya.Dengan tindakan
perbaikan penanganan yang optimal, akan dapat menjamin terpeliharanya kondisi
aman dan damai dalam masyarakat sehingga penyelenggaraan Pemilu dapat
berlangsung dengan aman dan demokratis, yang berimplikasi kepada
meningkatnya ketahanan nasional.
   13   14   15   16   17   18   19   20   21