Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

diakibatkan dan penghapuasan dan BP7, serta rendahnya aprestasi umat
beragama dan antar umat beragama kepada Pancasita, baik sebagai
ideotogi negara maupun sebagai falsafah bangsa dan sumber etika dan
moral bangsa. Bahkan secara iebih jauh, integritas antar umat beragama
cenderung melemah, dan rapuhnya karakter bangsa. Padahal
harmonisasi antar umat beragama diharapkan mampu menghasilkan
bangsa yang religious yang memiliki etika moral yang tinggi, maupun
kemampuan norma-norma dan kepribadian.

       Berlandas pijak pada kondisi saat ini guna mewujudkan kondisi
yang diharapkan perlu ditetapkan kebijakan aktualisasi nilai-nilai Pancasita
dalam harmonisasi antar umat beragama, guna meningkatkan jati diri
bangsa dalam rangka ketahanan nasional Kebijakan ini dimaksudkan agar
antar umat beragama memahami dan selanjutnya melaksanakan nilai-
nilai dasar Pancasita dalam harmonisasi antar umat beragama yang
sesuai dengan perkembangan dinamika masyarakat. Untuk itu
dirumuskan kebijakan berupa: "Mengaktualisasikan Nilai-nilai Pancasila
Dalam Harmonisasi antar Umat Beragama“

26 Stratcgl

        Dari kebijakan yang telah ditetapkan di atas, memerlukan
penjabaran yang Iebih kongkrit dalam bentuk strategi dengan urutan
sebagai benkut:

a. Meningkatkan kualitas      pendidikan secara merata di
    masyarakat

Program ini bertujuan untuk : (1) membina masyarakat menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang
Maha Esa serta berakhlak mulia, dan (2) mempersiapkan
generasi muda menjadi anggota masyarakat yang memahami
atau menjadi ahli ilmu agama dan nilai-nilai agama

Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi:

                          78
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17