Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
29. Saran
Saran yang dapat disampaikan pada Kertas Karya Perorangan yang
berjudul Optimalisasi Pencegahan Gangguan Kamtibmas guna
Meningkatkan Stabilitas Keamanan dalam rangka Pembangunan Nasional,
antara la in :
a. Mabes Polri, membentuk satuan tugas yang terstruktur dibidang
pencegahan gangguan Kamtibmas, agar tugas pokok di bidang
pencegahan gangguan Kamtibmas yang dimaksud dalam Undang-
undang Kepolisian tentang istilah pencegahan lebih teridentifikasi, lebih
terkoordinasi dan lebih terintegrasi.
b. Mabes Polri membuat nota kesepahaman atau MoU dengan
berbagai kementerian / lembaga, dan TNI sebagai wujud nyata
gerakan bersama dalam program Pencegahan Gangguan Kamtibmas
guna meningkatkan stabilitas keamanan dalam rangka suksesnya
Pembangunan Nasional.
c. Mabes Polri yang mempunyai tugas pokok dibidang pemeliharaan
kamtibmas, penegakan hukum, dan pelayanan perlindungan
pengayoman masyarakat, meningkatkan pencegahan gangguan
kamtibmas secara dini dapat mengatasi penyebab-penyebab atau
permasalahan Kamtibmas dan berbagai latar belakang masalah sosial
seperti kemiskinan, kebodohan ataupun pengangguran.
d. Mabes Polri dengan jajarannya dibawahnya yaitu tingkat Polda,
Polres dan Polsek menstrukturkan petugas khusus dibidang
pencegahan gangguan Kamtibmas, yang didalamnya diatur pula suatu
standar operasi dan prosedur khusus di lapangan. Tujuannya adalah
agar ada keseriusan dalam optimalisasi pencegahan gangguan
Kamtimbas.
e. Mabes Polri lebih menekankan lagi bagaimana meningkatkan
pembinaan kelompok sadar kamtibmas dengan cara sosialisasi
tindakan-tindakan yang harus dilakukan oleh masyarakat apabila
mendapatkan informasi berkaitan dengan gangguan kamtibmas.
98