Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

29. Saran

      Saran yang dapat disampaikan pada Kertas Karya Perorangan yang
berjudul Optimalisasi Pencegahan Gangguan Kamtibmas guna
Meningkatkan Stabilitas Keamanan dalam rangka Pembangunan Nasional,
antara la in :

     a. Mabes Polri, membentuk satuan tugas yang terstruktur dibidang
     pencegahan gangguan Kamtibmas, agar tugas pokok di bidang
     pencegahan gangguan Kamtibmas yang dimaksud dalam Undang-
     undang Kepolisian tentang istilah pencegahan lebih teridentifikasi, lebih
     terkoordinasi dan lebih terintegrasi.
     b. Mabes Polri membuat nota kesepahaman atau MoU dengan
     berbagai kementerian / lembaga, dan TNI sebagai wujud nyata
     gerakan bersama dalam program Pencegahan Gangguan Kamtibmas
     guna meningkatkan stabilitas keamanan dalam rangka suksesnya
     Pembangunan Nasional.
    c. Mabes Polri yang mempunyai tugas pokok dibidang pemeliharaan
    kamtibmas, penegakan hukum, dan pelayanan perlindungan
    pengayoman masyarakat, meningkatkan pencegahan gangguan
    kamtibmas secara dini dapat mengatasi penyebab-penyebab atau
    permasalahan Kamtibmas dan berbagai latar belakang masalah sosial
    seperti kemiskinan, kebodohan ataupun pengangguran.
    d. Mabes Polri dengan jajarannya dibawahnya yaitu tingkat Polda,
    Polres dan Polsek menstrukturkan petugas khusus dibidang
    pencegahan gangguan Kamtibmas, yang didalamnya diatur pula suatu
    standar operasi dan prosedur khusus di lapangan. Tujuannya adalah
    agar ada keseriusan dalam optimalisasi pencegahan gangguan
    Kamtimbas.
    e. Mabes Polri lebih menekankan lagi bagaimana meningkatkan
    pembinaan kelompok sadar kamtibmas dengan cara sosialisasi
    tindakan-tindakan yang harus dilakukan oleh masyarakat apabila
    mendapatkan informasi berkaitan dengan gangguan kamtibmas.

                                     98
   1   2   3   4   5   6   7   8   9