Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

53

wanita berumur 15-49 tahun yang berstatus kawin menggunakan
alat/cara KB lebih banyak dari 62,43 persen dan menggunakan
Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) seperti susuk atau
implant lebih banyak serta mencegah terjadinya perkawinan dini
bagi wanita dibawah atau kurang dari umur 16 tahun terutama bagi
mereka yang ada di perdesaan, menurunkan AKB menjadi 18,9 per
1000 dan meningkatkan UHH menjadi 72,2 tahun. Dengan melihat
data dan analisis diatas diharapkan jumlah penduduk yang besar
disertai dengan tingkat pendidikan yang meningkat, laju
pertumbuhan penduduk yang relatif rendah akan membuat rasio
ketergantungan yang rendah pula sehingga jumlah penduduk usia
produktif lebih banyak dari penduduk non produktif, banyaknya
pasangan kawin yang ikut KB dan menggunakan alat KB terutama
yang jangka panjang dan berkurangnya perkawinan usia dini maka
diharapkan Bonus Demografi yang diharapkan dapat terwujud.

b. Persebaran Penduduk.
          Persebaran penduduk yang diharapkan terkait dengan

masalah pendidikan, kesehatan dan lapangan kerja, bahwa
pembangunan terhadap infra struktur maupun sarana prasarana
pendukung ketiga faktor diatas sangat penting bagi daerah.
Apabila dibandingkan dengan asumsi jumlah penduduk pada tahun
2030-2035 berjumlah 305,6 juta jiwa maka persebaran dan
kepadatan penduduk dapat diwujudkan apabila pemerintah sudah
membangun pusat pemerintahan, informasi, transportasi, ekonomi,
dan berbagai fasilitas tidak hanya berada di satu wilayah saja
melainkan keseluruh wilayah Indonesia serta melaksanakan
transmigrasi. Transmigrasi merupakan perpindahan penduduk dari
satu daerah ke daerah lain dalam wilayah Indonesia, diharapkan
orang-orang yang mengikuti program transmigrasi berasal dari Jawa,
 Madura, dan Bali, dan mereka akan ditempatkan di Kalimantan,
 Sumatra, Sulawesi, Maluku, Irian Jaya, dan di bagian Nusantara
 yang masih jarang penduduk. Dengan demikian secara otomatis
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18