Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

71

     karena kurang adanya kepedulian terhadap pekerjaan tersebut,
    terutama dalam LPSE hingga berdampak kepada apatisnya
    pengurus di dalamnya. Unit layanan pengadaan barang dan jasa
    harus mengerti bahwa menjaga profesionalisme sangat penting agar
    menjaga kepercayaan peserta pada khususnya dan masyarakat
   pada umumnya.

             Profesionalisme sendiri menuntut orang-orang yang bekerja
   pada bidang tertentu sesuai dengan profesi yang mereka miliki.,
   karena dalam sebuah organisasi dibutuhkan serta dituntut suatu
   kualitas dalam sebuah pekerjaan. Maka dari itu, profesionalisme
   membutuhkan sebuah tanggung jawab kepada setiap orang untuk
  bertanggung jawab atas tugas atau pekerjaan yang telah diserahkan
  kepadanya dan harus menyelesaikan tepat pada waktu yang telah
  ditentukan.

           Ada tiga prinsip yang perlu'mendapat perhatian manakala
  individu dalam hal ini unit layanan pengadaan barang dan jasa ingin
  mengembangkan profesionalisme diri, yakni:

           (1) tanggung-jawab;

           (2) keadilan; dan

          (3) otonomi.

          Selain tiga prinsip tersebut di atas, perlu dibuatnya sebuah
 standar kompetensi untuk para unit layanan pengadaan barang dan
jasa, sehingga akan menghasilkan sebuah standar kompetensi yang
 harus dipenuhi jika ingin menjadi bagian dari unit layanan
pengadaan barang dan jasa, artinya yang menjadi petugas tersebut
adalah yang dinilai layak.

         Jadi, jelas bahwa profesionalisme merupakan tantangan yang
harus direspon secara positif terutama individu yang terlibat di
dalamnya, profesionalisme yang dibina ULP akan bisa menularkan
juga kepada para peserta atau pihak terkait lainnya.
   10   11   12   13   14   15   16