Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
71
karena kurang adanya kepedulian terhadap pekerjaan tersebut,
terutama dalam LPSE hingga berdampak kepada apatisnya
pengurus di dalamnya. Unit layanan pengadaan barang dan jasa
harus mengerti bahwa menjaga profesionalisme sangat penting agar
menjaga kepercayaan peserta pada khususnya dan masyarakat
pada umumnya.
Profesionalisme sendiri menuntut orang-orang yang bekerja
pada bidang tertentu sesuai dengan profesi yang mereka miliki.,
karena dalam sebuah organisasi dibutuhkan serta dituntut suatu
kualitas dalam sebuah pekerjaan. Maka dari itu, profesionalisme
membutuhkan sebuah tanggung jawab kepada setiap orang untuk
bertanggung jawab atas tugas atau pekerjaan yang telah diserahkan
kepadanya dan harus menyelesaikan tepat pada waktu yang telah
ditentukan.
Ada tiga prinsip yang perlu'mendapat perhatian manakala
individu dalam hal ini unit layanan pengadaan barang dan jasa ingin
mengembangkan profesionalisme diri, yakni:
(1) tanggung-jawab;
(2) keadilan; dan
(3) otonomi.
Selain tiga prinsip tersebut di atas, perlu dibuatnya sebuah
standar kompetensi untuk para unit layanan pengadaan barang dan
jasa, sehingga akan menghasilkan sebuah standar kompetensi yang
harus dipenuhi jika ingin menjadi bagian dari unit layanan
pengadaan barang dan jasa, artinya yang menjadi petugas tersebut
adalah yang dinilai layak.
Jadi, jelas bahwa profesionalisme merupakan tantangan yang
harus direspon secara positif terutama individu yang terlibat di
dalamnya, profesionalisme yang dibina ULP akan bisa menularkan
juga kepada para peserta atau pihak terkait lainnya.