Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

49

  21. Peningkatan Potensi Papua Barat Sebagai Pusat Pembangunan
  Ekonomi Wilayah IBT yang Diharapkan

           Sesuai dengan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam
 RPJPN tahun 2005-2025, RPJMN tahun 2010-2014, maupun RPJMD
 Papua Barat tahun 2012-2016, berbagai program dan kebijakan
 pembangunan diarahkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi melalui
 pengembangan sektor-sektor unggulan yang berbasis sumber daya
 setempat dan meningkatkan keterkaitan antar pusat-pusat pertumbuhan.
 Perencanaan, konsep, dan kebijakan pembangunan yang tepat harus
 disertai dengan komitmen dan political will yang kuat dari seluruh
 stakeholder guna menjamin terlaksananya berbagai program yang telah
 ditetapkan sehingga dapat sesuai dengan tujuan dan sasaran yang ingin
dicapai. Kewenangan daerah dalam menetapkan rencana dan kebijakan
pembangunan harus selaras dan didukung oleh kebijakan pemerintah
pusat serta sesuai dengan tata ruang wilayah nasional maupun daerah.

          Konsep pembangunan Papua Barat semestinya berbeda dengan
wilayah lain di Indonesia karena berbagai potensi dan permasalahan yang
berbeda serta karena ditetapkankannya Papua Barat sebagai daerah
otonomi khusus. Kekhususan tersebut harus diterjemahkan kedalam arti
yang sangat luas meliputi berbagai kondisi wilayah dan faktor sejarahnya,
kondisi ekonomi dan pelaksanaan pembangunannya, serta kondisi SDM
dengan budaya dan kearifan lokalnya yang mengandung arti bahwa untuk
mengimplementasikan perencanaan, konsep, dan kebijakan yang akan
diterapkan harus secara bertahap serta senantiasa melihat dan
mempertimbangkan kondisi sosial budaya masyarakatnya. Cara
masyarakat Papua Barat dalam memandang alam sekitar dan bagaimana
mempertahankan kelangsungan hidupnya juga berbeda dengan
masyarakat lain di luar Papua Barat. Oleh karena itu, kebijakan yang
dianggap tepat di daerah lain tidak sepenuhnya dapat diterapkan di Papua
Barat, demikian halnya dengan konsep dan strategi pembangunan yang
telah berjalan di daerah lain belum tentu dapat diterapkan di Papua Barat.
Dengan demikian, diperlukan suatu keberanian dan kejelian untuk
melakukan beberapa terobosan baru yang lebih terarah dan bersifat
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14