Page 18 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 18
2
Sejarah membuktikan bahwa ketahanan pangan sangat erat kaitannya
dengan ketahanan sosial, stabilitas ekonomi, stabilitas politik dan
keamanan atau ketahanan nasional. Selain itu ketahanan pangan dalam
arti keterjangkauan pangan juga berkaitan erat dengan upaya peningkatan
mutu sumberdaya manusia Indonesia. Tanpa dukungan pangan yang
cukup dan bermutu, tidak mungkin dihasilkan sumber daya manusia
bermutu. Oleh karena itu membangun sistem ketahanan pangan yang
kokoh merupakan syarat mutlak bagi pembangunan nasional. Ketahanan
pangan merupakan persoalan keberlangsungan hidup atau matinya sebuah
bangsa. Pada saat yang sama seiring dengan pertambahan penduduk,
kebutuhan pangan dunia pun terus meningkat. Kenaikan harga pangan
global bukan hanya mengakibatkan jumlah warga dunia yang kekurangan
pangan dan menderita kelaparan meningkat, tetapi juga menyebabkan
instabilitas ekonomi dan politik.
Presiden Susilo Bambang Yudoyono di K T T Asean di Bali November
. 20 12, menekankan pentingnya bangsa ini membangun kedaulatan pangan.
Bahkan Presiden Sukarno pada pidatonya di Institut Pertanian Bogor (IP B )
menyatakan bahwa “pertanian dan pangan adalah masalah hidup-matinya
sebuah bangsa. Pernyataan tersebut diperkuat hasil penelitian F A O (1998)
yang mengungkapkan suatu negara-bangsa dengan penduduk lebih dari
100 juta orang tidak mungkin bisa maju, makmur, dan berdaulat, bila
kebutuhan pangannya bergantung pada import (Rokhmin Dahuri, 2013).
Permasalahan dalam pembangunan ketahanan pangan mencakup
permasalahan dalam berbagai kegiatan produksi pangan, distribusi dari
lokasi produksi sampai konsumen, sampai pada pra konsumsi dan proses
konsumsinya oleh masyarakat. Amanat U U 18 Tahun 2012 tentang
Pangan, secara tegas menyatakan bahwa pangan merupakan kebutuhan
dasar manusia yang berkualitas untuk melaksanakan pembangunan
nasional. Selanjutnya pasal 3 menyebutkan prinsip pengelolaan pangan
adalah penyelenggaraan pangan yang dilakukan untuk memenuhi
kebutuhan dasar manusia, yang memberikan manfaat secara adil, merata,
dan berkelanjutan berdasarkan Kedaulatan Pangan, Kemandirian pangan,
dan Ketahanan Pangan.