Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
48
dan damai baik antar pemeluk sesama agama maupun berbeda agama.
Konflik semacam yang terjadi di Ambon, Poso maupun di beberapa daerah
lainnya tidak terjadi lagi karena pemahaman akan nilai-nilai Pancasila yang
dalam.
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab. Pada sila ke 2, nilai-nilainya
adalah mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan
kewajiban antara sesama manusia, saling mencintai sesama manusia,
mengembangkan sikap tenggang rasa, tidak semena-mena terhadap orang
lain serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan
kemanusiaan. Dengan demikian kondisi nilai-nilai Pancasila yang diharapkan
dapat menghilangkan adanya pelanggaran HAM dan pelanggaran-
pelanggaran lain yang keluar dari nilai-nilai Pancasila.
c. Persatuan Indonesia. Pada sila ke 3, pada hakekatnya berisi nilai-
nilai menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,
rela berkorban demi bangsa dan negara, cinta akan Tanah Air, bangga
menjadi bagian dari Indonesia, memajukan pergaulan demi persatuan dan
kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. Apabila nilai-nilai tersebut
tertanam dalam setiap jiwa masyarakat Indonesia, maka tidak ada lagi
konflik-kcnflik kecil seperti tawuran antar pelajar yang sering terjadi di Jakarta
hingga konflik besar seperti konflik antar kampung yang mengarah kepada
disintegrasi bangsa.
d. Kerakyatan yang dipimpin dalam hikmat kebijakan dalam
permusyawaratan/perwakiIan. Inti dari sila ke-4 adalah nilai-nilai yag
mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, tidak memaksakan
kehendak kepada orang lain, mengutamakan budaya rembug atau
musyawarah dalam mengambil keputusan bersama, bermusyawarah sampai
mencapai konsensus atau kata mufakat diliputi dengan semangat
kekeluargaan. Kondisi yang diharapkan adalah nilai-nilai tersebut dapat
tertanam dalam setiap jiwa insan Indonesia sehingga tidak terjadi lagi adanya
hal-hal yang mengingkari nilai-nilai Pancasila. Permasalahan seperti adanya
dead lock kemudian keputusan didasarkan pada voting dalam DPR Rl tidak
terjadi lagi. Artinya nilai-nilai Pancasila harus mendasari semua aktifitas