Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

100

  d. Kementan dan Kemenperin perlu mempersiapkan industri minyak sawit
  di Indonesia agar mampu mengolah produk yang memiliki standar untuk jenis
  makanan (food grade) dan bukan makanan (non-food grade). Hal itu perlu
  dilakukan agar kegiatan produksi pabrik menjadi lebih efisien, produk
  berkualitas, dan harga produk menjadi lebih mahal. Dengan demikian perlu
 segera dibuat standar atas kedua jenis produk minyak sawit tersebut.
 Selanjutnya , standar itu harus ditetapkan pada semua pabrik kelapa sawit
 (PK S) di Indonesia, sehingga mampu mengolah bahan baku sesuai standar
 yang telah berlaku lazim di negara maju.

e. Kementan dan Kemendikbud dapat memperluas dan menambah
pendirian Politeknik Sawit di berbagai daerah, terutama di sentra-sentra
penghasil S K A kelapa sawit, sehingga ketersediaan SDM yang terampil dan
siap pakai semakin meningkat untuk dapat mendorong optimalisasi
pengelolaan S K A kelapa sawit.

                                                          Jakarta, 10 November 2014

                                                                                      Penulis

                                                                                       Irwan
                                                                           Brigadir Jenderal TN I
   1   2   3   4   5   6   7   8