Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

Sejalan dengan arus globalisasi, berbagai aspek kehidupan bangsa
Indonesia akan saling berinteraksi dengan bangsa luar yang hal ini dapat menjadi
peluang dan tantangan bagi masyarakat Indonesia. Pengaruh globalisasi dalam
lingkup pemerintahan akan melahirkan tatanan pemerintah baru dengan dimensi
Otonomi Daerah yang berorientasi pelayanan yang semakin dekat kepada
masyarakat. Dalam era globalisasi negara-negara berkembang tidak terlepas dari
ketergantungan kepada negara-negara lain yang lebih kuat dalam sistim ekonomi
global. Semakin tinggi tingkat ketergantungan sesuatu negara kepada negara lain,
maka negara tersebut semakin rentan terhadap intervensi pihak asing.

         Dalam konteks Otonomi Daerah, daerah harus memfasilitasi dengan
berbagai kebijakan, legalisasi, penyediaan sarana dan prasarana serta membuka
peluang terhadap kreativitas masyarakat, meningkatkan keluwesan organisasi,
kemampuan untuk mempergunakan teknologi dan berbagai aktivitas untuk
membuka peluang bagi peningkatan kualitas SDM baik bagi aparatur maupun
masyarakatnya. Disamping isu Internasional seperti: Demokrasi, HAM,
Lingkungan Hidup dan Liberalisme merupakan suatu media propaganda utama
disamping peluang dalam mewaspadai kemungkinan ancaman disintegrasi
bangsa, khususnya dalam meningkatkan implementasi Wasantara, sehingga
kesatuan dan persatuan bangsa serta kesatuan wilayah dapat terjaga, mampu
membangun dan mempertahankan ketahanan daerah yang dapat memantapkan
penyelenggaraan Otonomi Daerah dalam rangka memperkokoh Ketahanan
Nasional.

17. Pengaruh Lingkungan Regional.
         Dalam perspektif penyelenggaraan Otonomi Daerah di Indonesia,

Riswanda Himawan (2000) mengemukakan bahwa: terjadinya pergeseran garis
edar penyelenggaraan pemerintahan, dari asas desentralisasi administratif
(dekonsentrasi) ke asas desentralisasi politik (devolusi). Pergeseran ini
membawa perubahan yang sangat fundamental dalam hal penyelenggaraan
pemerintahan, khususnya pemerintahan daerah. Pada dekonsentrasi, dinamika
pemerintahan dikendalikan oleh masyarakat nasional (pemerintah pusat). Pada
devolusi, dinamika pemerintahan ditentukan dan dikendalikan oleh masyarakat
daerah, misalnya melalui DPRD. Menurut Kyosti Pekonen (1993) setidaknya ada
dua alasan mengapa hal ini harus dilakukan. Pertama, masyarakat modern

                                                      44
   11   12   13   14   15   16   17