Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

kebijakan dalam mengambil keputusan, yang tidak berbenturan dengan
 Peraturan Perundang-undangan di atasnya.

 b. Dalam pelaksanaan Otonomi Daerah masih terjadi gejolak untuk
memisahkan diri dari ikatan NKRI (baca Papua), issu tentang putera
daerah, penerapan perda syariat di beberapa daerah otonom di Indonesia,
dan pengusiran para transmigran asal Jawa di daerah-daerah tertentu
merupakan contoh konkrit bagaimana merosotnya Wawasan keoangsaan
itu. Penyebabnya karena kurang dipahaminya konsepsi Wasantara oleh
sebagian besar rakyat Indonesia, sebagai dasar visional dalam
penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Wasantara
mengandung nilai bahwa NKRI lahir berdasarkan pada paham negara
kebangsaan yang dibangun di atas kemajemukan. Oleh sebab itu tidak
boleh berkembang sikap etnosentris, semangat primordialisme dan isu-isu
kedaerahan lainnya. Oleh sebab itu melalui sosialisasi Wasantara pada
seluruh komponen bangsa, pemahaman akan konsepsi Wasantara
akan meningkat kemudian diimplementasikan dalam kehidupan
bermasyarakat berbangsa dan bernegara, maka pelaksanaan Otonomi
Daerah semakin mantap, rakyat semakin sejahtera. Pada akhirnya akan
mendukung tangguhnya Ketahanan Nasional.

c. Penyelenggaraan otonomi daerah masih menunjukan
kecenderungan yang menyimpang dari sasaran, seperti munculnya
egoisme kedaerahan, disebabkan karena kondisi semangat kebangsaan
dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara di era otonomi
daerah cenderung mengalami kemunduran, dan apabila tidak segera
dilakukan pembenahan-pembenahan terhadap kondisi kehidupan,
dikhawatirkan semangat kebangsaan akan semakin luntur, bahkan sikap
ego-sektoral dari masing-masing daerah jika dibiarkan berlarut-larut akan
berpotensi menjadi penyebab disintegrasi bangsa. Untuk mencegah agar
potensi tersebut tidak berkembang, maka pemahaman akan konsepsi
Wawasan Nusantara sebagai suatu cara pandang yang dibentuk dalam
dua dimensi pemikiran, yaitu dimensi pemikiran realita (kewilayahan)
dan dimenesi pemikiran fenomena (pemanfaatan), dengan selalu
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan

                                                   98
   1   2   3   4   5   6   7