Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

cita-cita nasional, oleh karena itu jangan sampai bangsa Indonesia
terjebak hanya pada proses tersebut.
b. Lemhannas Rl dalam melaksanakan progam sosialisasi Wasantara
hendaknya tidak indoktrinatif, melainkan tetap berada dalam koridor
kebebasan akademik. Kajian-kajian tetap mempergunakan pendekatan
metode ilmiah, sehingga kebenarannya pun dapatteruji secara ilmiah.
c. Lemhannas Rl bekerjasama dengan Kemendikbud mendorong agar
Substansi materi yang mendukung pemahaman Wawasan Nusantara
hendaknya dimasukkan dalam kurikulum nasional baik yang diberlakukan
di tingkat Sekolah Dasar sampai dengan di tingkat Perguruan Tinggi.
d. Jika pemerintah telah menyetujui Lemhannas Rl sebagai lembaga
yang mensosialisasikan Pancasila dan Wasantara, maka Pemerintah
hendaknya mengalokasikan anggaran dalam APBN untuk membiayai
program dan kegiatan sosialisasi dimaksud setiap tahunnya. Alokasi
anggaran dalam APBN yang layak, mencukupi dan memadai akan
mendukung terselenggaranya sosialisasi Wawasan Nusantara di berbagai
lapisan masyarakat. Tanpa adanya alokasi anggaran dalam APBN yang
memadai, maka niscaya kegiatan sosialisasi Wawasan Nusantara akan
mengalami kendala dan hambatan.
e. Pemerintah melakukan loby dan negosiasi untuk meyakinkan DPR
agar supaya menyetujui alokasi anggaran dalam APBN untuk program dan
kegiatan sosialisasi Wawasan Nusantara. Persetujuan DPR sangat penting
dalam menyetujui alokasi anggaran sosialisasi Wawasan Nusantara
mengingat kewenangan DPR salah satunya adalah menyetujui RAPBN
yang diajukan oleh Pemerintah. DPR perlu diyakinkan bahwa Wawasan
Nusantara sangat penting dimasukkan dalam mata anggaran APBN setiap
tahunnya sehingga akan mendukung terselenggaranya sosialisasi
Wawasan Nusantara.

                                                   100
   1   2   3   4   5   6   7   8   9