Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

6) Meningkatnya masyarakat yang mengidolakannya.
          7) Meningkatnya rasa simpati dan kagum masyarakat.
          8) Kepercayaan masyarakat meningkat.
b. Meningkatnya ketersediaan sarana dan prasarana
sosialisasi Pancasila yang memadahi.
          1) Bertambahnya gedung sekolah, tempat ibadah "dan
         jaringan telekomunikasi.
         2) Tersedianya guru atau dosen, penatar dan pendakwah
         di seluruh pelosok tanah air secara porposional.
         3) Makin cepatnya waktu yang dibutuhkan
         menyampaikan informasi.
         4) Makin mudahnya mengakses informasi.
         5) Semua masyarakat mendapatkan pendidikan.
         6) Mudahnya masyarakat mendapatkan buku-buku
         pelajaran / referensi.
         7) Berkurangnya anak putus sekolah.
c. Meningkatnya pengawasan dan penegakkan hukum.
         1) Berkurangnya kasus narkoba, trafficking, pencurian,
         peiecehan seksual, korupsi, perdagangan wanita, kekerasan
         terhadap agama, konflik sosial dll.
         2) Tidak adanya kasus main hakim sendiri.
         3) Tidak adanya diskriminasi dalam penanganan
         pelanggaran atau tindak pidana.
         4) Tidak merasa takut masyarakat keluar malam hari.
         5) Terciptanya suasana ketertiban berlalu lintas
         6) Adanya kepastian hukum.
         7) Masyarakat tidak takut melaporkan setiap kejadian
         pelanggaran hukum dan siap menjadi saksi.
         8) Proses hukum secara cepat, tepat dan biaya murah.

                                        57
   1   2   3   4   5   6   7   8