Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

mengalami berbagai hambatan, baik pada masa pemerintahan Presiden
  Soekarno maupun pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dan lebih-
 lebih lagi pada era reformasi. Pada awalnya dengan gerakan reformasi
 yang telah berhasil menumbangkan jaman orde barn yang dianggap
 banyak melakukan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila dan U U D
 NRI 1945, menghendaki adanya perubahan kehidupan bermasyarakat,
 berbangsa dan bernegara kearah yang lebih baik secara konstitusional
 dalam bidang ekonomi, politik, hukum, dan sosial budaya. Gerakan
 reformasi dengan tujuan memperbaharui tatanan kehidupan
 bermasyarakat, berbangsa, bernegara, agar sesuai dengan nilai-nilai luhur
 Pancasila.

           Setelah hampir dua dasawarsa berjalannya reformasi, tujuan
 reformasi semakin terlupakan karena tergulung oleh derasnya arus eforia
 kebebasan, sehingga sebagian masyarakat seperti lepas kendali dan
tergelincir ke dalam perilaku yang anarkis, timbuf berbagai konflik sosial
yang tidak kunjung teratasi, maraknya kasus korupsi, kehidupan konsumtif,
memudarnya semangat kekeluargaan, gotong royong dan bahkan di
berbagai daerah timbul gerakan yang mengancam persatuan dan
kesatuan bangsa serta keutuhan NKRI atau dapat dikatakan bangsa
Indonesia sedang dilanda krisis multidimensional. Untuk itu perlu perlu
dilakukan gerakan atau komitmen untuk mengatasinya yaitu dengan
mendorong pemahaman, penghayatan nilai-nilai Pancasila dalam hati
sanubari seluruh rakyat Indonesia dan bertekad dengan penuh kesadaran
untuk mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

          Pancasila yang diamanatkan dalam Pembukaan U U D 1945, tidak
saja mengandung nilai budaya bangsa, melainkan juga menjadi sumber
hukum dasar nasional dan merupakan perwujudan cita-cita luhur disegala
aspek kehidupan bangsa. Dengan perkataan lain, nilai-nilai yang
terkandung didalamnya juga harus dijabarkan menjadi norma moral, norma
agama, norma sosial, norma hukum dan etika kehidupan bermasyarakat
.berbangsa dan bernegara . Dengan demikian, sesungguhnya secara
formal bangsa Indonesia telah memiliki dasar yang kuat dan rambu-rambu

                                                       59
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12