Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

hilangnya rasa nasionalisme, semangat persatuan dan kesatuan
         bangsa atau desintegrasi bangsa, sehingga akan mampu
         mempertahankan indentitas dan integritas sebagai negara yang
         merdeka, bersatu dan berdaulat. Kondisi ini akan memotivasi
         berbagai aktifitas dalam kehidupan bermasyarakat guna
         meningkatkan p o te n t yang dimiiikinya untuk mengembangkan dan
         memanfaatkan berbagai potensi yang ada di lingkungannya demi
         kemajuan bangsa dan negara serta selalu menumbuh kembangkan
         sikap rasa cinta akan tanah air dan tumpah darahnya. Dengan
         kemampuan tersebut, maka dapat menjadikan kehidupan yang lebih
         aman dan sejahtera serta terciptanya kondisi bermasyarakat yang
         harmonis, dinamis dan mampu berdiri dikaki sendiri disegala aspek
         kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bemegara. Kesemua itu,
         tentu akan membawa bangsa dan negara menjadi bangsa yang
         mandiri dan berwibawa serta memiliki daya saing dan daya tawar
         yang tinggi dalam melakukan berbagai hubungan atau kerjasama
         dengan negara-negara di belahan dunia demi kepentingan
         masyarakat, bangsa dan negara serta berkontribusi daiam
         peningkatan kesejahteraan dan keamanan bagi masyarakat
         Indonesia.

                   Dengan terwujudnya peningkatan kualitas sumber daya
         manusia berkarakter yang bercirikan reiigius, moderat, cerdas dan
         mandiri akan dapat meningkatkan potensi din dan lingkungannya,
         sehingga mampu menumbuhkan semangat, keuletan dan
         ketangguhan serta daya tangkal bangsa menjadi kuat dalam
         menghadapi berbagai macam AGHT baik yang datangnya dari
         dalam maupun luar negeri, pada akhirnya akan dapat terwujudnya
         ketahanan nasional yang tangguh.
23. Indikasi Keberhasilan.
         Berikut diuraikan indikasi keberhasilan dari implementasi nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat guna meningkatkan kualitas
sumber daya manusia dalam rangka ketahanan nasional, sebagai berikut;

                                                      55
   10   11   12   13   14   15   16   17