Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

kepolisian baik yang bersifat perorangan maupun
            kesatuan.

            Untuk terlaksananya prioritas sasaran tersebut diatas
  telah dibentuk kelompok kerja penyusunan piranti lunak yang
  digunakan sebagai dasar dalam mengeliminir permasalahan
  yang ada di bidang SDM Polri. Adapun piranti lunak yang
  akan disiapkan dalam bentuk naskah sebagai berikut:

           a) Pedoman tata cara penilaian anggota Polri.
          b) Pedoman tata cara penunjukan/pemilihan
          Kasatwil.
          c) Penyederhanaan kepangkatan Polri.
          d) Pedoman rekruitmen taruna AKPOL sumber
          S1.
          e) Sistem pendidikan Polri.
          f) Pedoman administrasi pembinaan karier
          tenaga kependidikan dilingkungan lembaga
         pendidikan Polri.
         g) Pedoman penyiapan tenaga kependidikan
         Polri.

          Piranti lunak tersebut diatas dipertanggung jawabkan
kepada Karo yang berada di lingkungan Sde-SDM Polri
sesuai dengan surat Perintah Kapolri No. Pol : Sprin /1352/
VII/2005, tanggal 18 Juli 2005 tentang penyempurnaan
piranti lunak. Dari 7 piranti lunak tersebut Birobinkar
mendapat tugas untuk menyelesaikan 2 naskah piranti lunak
yang telah mendapat masukan dari nara sumber baik di
lingkungan Polri (Divisi Binkum, Renbang dan PTIK) maupun
diluar lingkungan Polri (konsultan manajemen, akademisi dan

                                       33
   1   2   3   4   5   6   7   8