Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

Polri dan PNS Polri). Bila dipilah lagi, anggota Polri yang telah mengikuti
   program pendidikan kerjasama dalam negeri hanya 0,41% dari 361.604
   orang seluruh anggota Polri dan PNS Polri hanya 2,33% dari 21.551 orang
   seluruh PNS Polri.

            Bila dicermati perbandingan komposisi alumni antara anggota Polri
  dan PNS Polri adalah 3:1. Dalam ketentuan Program Pendidikan Polri
  bidang kerjasama dalam negeri, memang tidak ada target jumlah personel
  Polri yang harus mengikuti pendidikan kerjasama dalam negeri, namun
  melihat data alumni yang diuraikan di atas, terasa masih sedikit personel
  Polri yang mengikuti pendidikan Kerjasama dalam negeri.

           Melihat jenis-jenis pendidikan atau kemampuan tertentu yang
 dimiliki para alumni, bila dikelompokkan menurut usulan pembina fungsi,
 tampak seperti pada tabel 2 : (Lihat Tabel 2 : Data Jenis Pendidikan
 Menumt Usulan Pembina Fungsi).

           Data tabel 2 tersebut menunjukan bahwa Pendidikan Kejuruan
 Khusus masih minim, namun pendidikan pengembangan spesialis sudah
 banyak macam dan jenis spesialisasi yang diusulkan oleh pembina fungsi
 salah satunya oleh Pusdokkes Polri, yaitu 16 jenis pendidikan spesialis.
 Sedangkan dari pembina fungsi yang lain, jumlah usulannya masih minim
dan bahkan terdapat pembina fungsi yang belum pernah sama sekali
mengusulkan program pendidikan Polri kerjasama dalam negeri, seperti :
pembina fungsi Lantas, Samapta, Dislithang, Provoost, dan lain-lain. Ini
berarti bahwa pembina fungsi yang minim usulannya, minim pula
kemampuan personel tertentu yang dimiliki Satuan Kerja/Satuan
Fungsional yang bersangkutan untuk mendukung operasional di lapangan.

          Dari data tersebut juga belum terlihat jenis pendidikan dan pelatihan
yang sebenarnya dibutuhkan untuk mendukung operasional di lapangan,
seperti : Pendidikan ahli sketsa wajah, pendidikan S-1 Hukum dan

                                                             35
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10