Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

Negara-negara Asean yang tadinya mempunyai daya saing yang
   cukup signifikan sebagai kekuatan ekonomi, perlu mengadakan
   restrukturisasi dan reformasi sistem perekonomian, khususnya dalam
  menghadapi era perdagangan bebas yang sudah dilaksanakan.
  Pelaksanaan AFTA akan memacu negara-negara Asean untuk
  mempercepat proses pemulihan ekonomi, maupun peningkatan SDM
  masing-masing Negara, namun demikian SDM dan proses pemulihan
 ekonomi bagi Indonesia tetap saja masih jalan di tempat, sebagai akibat
 kepentingan politik dari para elit yang terus berlanjut.

          Perkambangan ekonomi dunia ke arah globalisasi telah mengubah
 orientasi perkembangan ekonomi dunia yang tadinya berpusat di Eropa
 berpindah di kawasan Asia Pasifik. Jepang dan Korea Selatan menjadi
 macan perekonomian dunia yang sepak terjangnya semakin menyaingi
 negara-negara maju di kawasan Eropa dan Amerika. Kondisi seperti ini
telah menyadarkan nagara-negara kawasan Asia Pasifik untuk
mengantisipasi kecenderungan tersebut dengan membentuk Asia Pasific
Economic Cooperation (APEC). Berbeda dengan AFTA yang kondisi
ekonomi negara anggotanya relatif sama, kecuali Indonesia, dalam APEC
terdapat perbedaan kondisi perekonomian yang mencolok diantara negara
anggotanya. Untuk itulah, di era perdagangan bebas, pemberlakuannya
tidak sama. Bagi negara maju akan dilaksanakan pada tahun 2010
sedangkan untuk negara berkambang pada tahun 2020.

         Daya saing yang kompetitif dari negara-negara Asean akibat krisis
mengalami penurunan. Untuk itu, diperlukan upaya restrukturisasi dan
reformasi sistem perekonomian sebagai upaya menghadapi era
perdagangan bebas yang akan segera dilaksanakan. Pelaksanaan AFTA
menuntut negara-negara Asean untuk meningkatkan kualitas SDM.

                                                             49
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12