Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

bersifat lebih terdesentralisasi dengan memperhatikan wawasan
    kebangsaaan demi persatuan dan kesatuan bangsa. Desentralisasi
    pendidikan bukan berarti harus mengrbankan kepentingan
     nasional, tetapi harus memperkukuhnya sesuai dengan prinsip
    bhineka tunggal ika.

d. Pemerintah harus menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai
    agar peserta didik dapat tumbuh dan berkembang secara sehat,
    dinamis, kreatif, dan produktif. Fasilitas pendidikan yang paling
    dibutuhkan bagi lembaga-lembaga pendidikan adalah fasilitas
    bermain dan berolahraga. Halaman sekolah yang cukup luas dapat
    menumbuhkan enegri dan kreativitas peserta didik dapat
    tersalurkan dengan baik.

e. Kementerian Pendidikan Nasional harus menciptakan sistem
    pendidikan nasional yang pro-aktif dan fleksibel. Dengan konsep ini
    peserta didik diberi bekal ilmu pengetahuan dasar-dasar
    keterampilan dan teknologi serta manajemen agar siap
    berkembang dan dalam waktu yang relatif singkat diharapkan
    mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan nyata di lapangan.
    Hal inilah yang mendasari perlunya relevansi pendidikan dengan
    kebutuhan pembangunan.

f. Pemerintah harus mendorong peran serta masyarakat termasuk
    lembaga sosial kemasyarakatan dan dunia usaha sebagai mitra
    pemerintah dalam pembangunan dan penyelenggaraan pendidikan.
    Setiap lembaga pendidikan perlu dilakukan pemberdayaan dalam
     rangka peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan disini
     mengandung pengertian memberi kekuatan dan peluang agar
     lembaga pendidikan tersebut bisa berkembang secara mandiri.

g. Kementerian Pendidikan Nasional melalui lembaga-lembaga
     pendidikan harus menumbuh-kembangkan moral dan budi pekerti

                                           83
   1   2   3   4   5   6   7   8