Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
bersifat lebih terdesentralisasi dengan memperhatikan wawasan
kebangsaaan demi persatuan dan kesatuan bangsa. Desentralisasi
pendidikan bukan berarti harus mengrbankan kepentingan
nasional, tetapi harus memperkukuhnya sesuai dengan prinsip
bhineka tunggal ika.
d. Pemerintah harus menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai
agar peserta didik dapat tumbuh dan berkembang secara sehat,
dinamis, kreatif, dan produktif. Fasilitas pendidikan yang paling
dibutuhkan bagi lembaga-lembaga pendidikan adalah fasilitas
bermain dan berolahraga. Halaman sekolah yang cukup luas dapat
menumbuhkan enegri dan kreativitas peserta didik dapat
tersalurkan dengan baik.
e. Kementerian Pendidikan Nasional harus menciptakan sistem
pendidikan nasional yang pro-aktif dan fleksibel. Dengan konsep ini
peserta didik diberi bekal ilmu pengetahuan dasar-dasar
keterampilan dan teknologi serta manajemen agar siap
berkembang dan dalam waktu yang relatif singkat diharapkan
mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Hal inilah yang mendasari perlunya relevansi pendidikan dengan
kebutuhan pembangunan.
f. Pemerintah harus mendorong peran serta masyarakat termasuk
lembaga sosial kemasyarakatan dan dunia usaha sebagai mitra
pemerintah dalam pembangunan dan penyelenggaraan pendidikan.
Setiap lembaga pendidikan perlu dilakukan pemberdayaan dalam
rangka peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan disini
mengandung pengertian memberi kekuatan dan peluang agar
lembaga pendidikan tersebut bisa berkembang secara mandiri.
g. Kementerian Pendidikan Nasional melalui lembaga-lembaga
pendidikan harus menumbuh-kembangkan moral dan budi pekerti
83

