Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

b. Presiden perlu melakukan pengkajian lebih lanjut tentang nomenklatur
        kementerian koordinator dan fungsinya dalam akselerasi efektivitas
       penyelesaian program pemerintah. Nomenklatur yang diusulkan
       perubahan, misalnya untuk Kementerian Koordinator Perekonomian
       diganti menjadi Kementerian Perekonomian dan Penerimaan Negara,
       Kementerian Koordinator Kesejahteraan diubah menjadi Kementerian
       Koordinator Pelayanan Publik. Selanjutnya, perlu dipertimbangkan
       pula untuk membentuk badan setingkat kementerian yang secara
      khusus menangani penerimaan negara. Keberadaan badan ini penting

      guna memastikan efektifitas pengelolaan penerimaan keuangan
      negara, menurunkan ekonomi biaya tinggi dan meminimalisasi
      terjadinya KKN.

 c. Wakil Presiden memimpin dan mengkoordinasikan Kementerian
      Perekonomian, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional,
      Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian,
      Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya
     mineral (ESDM) dan Kementerian Pekerjaan Umum serta para
     gubernur untuk membuat grand design dan pelaksanaan optimalisasi
     pemanfaatan geoekonomi nasional sebagai basis pertumbuhan
     ekonomi. Prioritas pertama dalam pengkajian ini adalah meningkatkan
     pengembangan industri yang berbasis pertanian dan perikanan.
     Pemerintah menyiapkan desain kegiatan ekonomi pertanian dan
     perikanan dari hulu hingga ke hilir. Untuk menarik investor tertarik
     pada program industri sektor ini maka sejumlah insentif pun harus
    dapat disiapkan pemerintah, diantaranya kebijakan perpajakan,
    kebijakan pupuk dan kebijakan harga serta ketersediaan SDM yang
    memiliki kualifikasi dibidang tersebut;

d. Kementerian Perekonomian dan Kementerian keuangan untuk segera
    melakukan langkah-langkah strategis dalam upaya optimalisasi
    penerimaan keuangan negara. Reformasi perpajakan seyogyanya

                                                       98
   1   2   3   4   5   6   7