Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
tidak hanya dipahami secara sempit dari perspektif administratif namun
harus mampu membangun kesadaran politik warga untuk membayar
pajak sehingga terbinanya relasi negara-rakyat secara konstruktif,
dinamis dan demokratis. Reformasi perpajakan perlu diarahkan untuk
memicu terjadinya reformasi birokrasi secara keseluruhan sehingga
memungkinkan adanya sinegitas kelembagaan yang baik dan efektif.
Oleh karena itu, upaya intensifikasi penerimaan keuangan negara
melalui perluasan obyek PNBP merupakan tindakan yang kurang tepat
bahkan dapat menjadi kontraproduktif dengan upaya optimalisasi
penerimaan keuangan pajak itu sendiri. Dengan demikian, perlu
dilakukan langkah berani untuk mencabut peraturan PNBP yang
dilakukan oleh berbagai Lembaga / Kementerian negara;
e. Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum
dan HAM melakukan evaluasi dan inventarisasi permasalahan hukum
secara menyeluruh dan mendasar serta melakukan kalkulasi hukum
dan ekonomi terhadap kemungkinan untuk melakukan renegosiasi atas
pelaksanaan pengusahaan SKA yang dianggap merugikan pemerintah
Indonesia. Materi penting dan krusial yang dapat dijadikan bahan untuk
direnegosiasikan adalah aspek cost recovery, perpajakan dan akses
terhadap kegiatan operasi pengusahaan SKA. Selain itu, Kementerian
ESDM perlu membatasi kegiatan eksplorasi dan eksploitasi terhadap
SKA sehingga kegiatan ini semakin terukur dan terkendali untuk
kepentingan generasi penerus yang akan datang;
f. Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan untuk meningkatkan
pengawasan dan kualitas manajemen pengelolaan BUMN terutama
BUMN pasca privatisasi agar kembali kepada tujuan semula
didirikannya BUMN menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi
nasional dan memberikan kemanfaatan yang maksimal kepada
penerimaan keuangan negara. Langkah yang dapat dilakukan untuk
meningkatkan komitmen BUMN kepada kepentingan ekonomi negara
adalah dengan memberikan pemahaman kepada Dewan Direksi dan
99

