Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

BAB V

               AKTUALISASI KONSEPSI WAWASAN NUSANTARA
   YANG DIHARAPKAN, KONTRIBUSINYA TERHADAP PENINGKATAN

     KUALITAS SDM APARATUR PEMERINTAH DAN P E M B A N G U N A N
                 NASIONAL SERTA INDIKATOR KEBERHASILAN

 20. Umum

           Konsepsi Wawasan Nusantara diarahkan untuk kepentingan
nasional baik kedalam maupun keluar. Arah pandang kedalam bertujuan
untuk menjamin terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa, serta
kesatuan wilayah. Sedangkan arah pandang keluar ditujukan demi
terjaminnya kepentingan nasional dalam suasana dunia yang serba
berubah.

          Wawasan Nusantara bagi bangsa Indonesia merupakan pedoman
dan rambu-rambu, serta menjadi penggerak dan pendorong dalam
mencapai tujuan nasional dalam rangka mewujudkan cita-cita nasional
bangsa Indonesia. Dalam fungsinya sebagai pedoman dan rambu-rambu,
Wawasan Nusantara diharapkan tetap dapat mengarahkan bangsa ini
untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam penyelenggaraan negara dan pembangunan nasional.

          Wawasan Nusantara sebagai penggerak dan pendorong dalam
penyelenggaraan kehidupan nasional dan pembangunan nasional, karena
mengandung nilai-nilai kebersamaan, seperti tekad mewujudkan cita-cita
bersama, merasa satu nasib sepenanggungan, serta merasa bahwa bumi
nusantara beserta isinya merupakan milik bersama, ingin bersatu dalam
memperbaiki nasib, serta sama-sama berfalsafah hidup Pancasila. Selain
nilai-nilai kebersamaan yang bersifat subyektif tersebut, Wawasan
Nusantara juga berfungsi sebagai penggerak dan pendorong yang
dikarenakan beberapa faktor obyektif, seperti manfaat sumber kekayaan
alam, posisi dan konstelasi geografi, keunggulan masing-masing kawasan
atau kelompok masyarakat yang dapat disinergikan, dan kondisi
kependudukan yang ada.

                                                    50
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15