Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
68
informasi kebijakan pemerintah, penerangan dan
penyuluhan.
d) Koordinasi.
Penggunaan metoda koordinasi memudahkan
pelaksanaan, kewenangan fungsi dan tugas baik
pemerintah pusat maupun daerah, lintas departemen,
instansi terkait serta lintas sektoral maupun dengan
tokoh masyarakat, tokoh agama dalam rangka
aktualisasi konsepsi Wawasan Nusantara.
e) Fasilitasi
Metode fasilitasi banyak digunakan untuk
mengikutsertakan masyarakat dalam berbagai program
pembangunan baik pembangunan yang bersifat fisik
maupun non-fisik.
f) Penegakan Hukum.
Metoda ini digunakan sebagai langkah untuk
mencegah tindakan kriminai, kegiatan illegal dan
lainnya, segala sesuatu berjalan sesuai dengan yang
telah digariskan (agar tidak terjadi penyimpangan
dalam penegakan hukum) dan akan ditindak secara
tegas sesuai hukum yang bedaku terhadap setiap
bentuk pelanggaran yang terjadi.
27. Upaya
A g a r dapat mengoperasikan kebijakan yang sudah diputuskan dan
strategi yang telah dirumuskan, maka perfu disusun upaya-upaya secara
sistematis untuk dilaksanakan dengan tetap memperhatikan pelaku atau
subyek terhadap obyek pembahasan melalui metode yang sudah
ditetapkan, sebagai berikut:

