Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

68

                                   informasi kebijakan pemerintah, penerangan dan
                                   penyuluhan.
                                   d) Koordinasi.

                                              Penggunaan metoda koordinasi memudahkan
                                   pelaksanaan, kewenangan fungsi dan tugas baik
                                   pemerintah pusat maupun daerah, lintas departemen,
                                   instansi terkait serta lintas sektoral maupun dengan
                                  tokoh masyarakat, tokoh agama dalam rangka
                                  aktualisasi konsepsi Wawasan Nusantara.
                                  e) Fasilitasi

                                             Metode fasilitasi banyak digunakan untuk
                                  mengikutsertakan masyarakat dalam berbagai program
                                  pembangunan baik pembangunan yang bersifat fisik
                                  maupun non-fisik.
                                  f) Penegakan Hukum.

                                            Metoda ini digunakan sebagai langkah untuk
                                  mencegah tindakan kriminai, kegiatan illegal dan
                                 lainnya, segala sesuatu berjalan sesuai dengan yang
                                 telah digariskan (agar tidak terjadi penyimpangan
                                 dalam penegakan hukum) dan akan ditindak secara
                                 tegas sesuai hukum yang bedaku terhadap setiap
                                 bentuk pelanggaran yang terjadi.

27. Upaya

           A g a r dapat mengoperasikan kebijakan yang sudah diputuskan dan
strategi yang telah dirumuskan, maka perfu disusun upaya-upaya secara
sistematis untuk dilaksanakan dengan tetap memperhatikan pelaku atau
subyek terhadap obyek pembahasan melalui metode yang sudah
ditetapkan, sebagai berikut:
   11   12   13   14   15   16   17