Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
6
3. Ruang Lingkup dan Tata Urut
Sebagaimana dikemukakan di atas, mengingat ruang lingkup
wilayah perbatasan yang demikian luas serta terbatasnya waktu yang ada,
maka pembahasan dalam TASKAP ini dibatasi pada peningkatan
pengelolaan wilayah perbatasan darat khusus di Pulau Kalimantan guna
mendukung terciptanya kualitas sumber daya manusia dalam rangka
mewujudkan pembangunan nasional.
Sedangkan tata urut dalam penulisan TASKAP ini, disajikan dalam
sistematika sebagai berikut:
BAB I : PENDAHULUAN
Bab ini merupakan pengantar yang berisikan latar belakang
disusunnya naskah ini, maksud dan tujuan, ruang lingkup, metode
dan pendekatan„ sistematika penulisan serta pengertian-pengertian
yang digunakan dalam memahami naskah ini. Bab ini dimaksudkan
untuk menguraikan secara singkat mengenai topik bahasan
meningkatkan pengelolaan wilayah perbatasan darat guna
mendukung terciptanya kualitas sumber daya manusia dalam rangka
mewujudkan pembangunan nasional.
BAB II : LANDASAN PEMIKIRAN
Materi dalam bab ini meliputi paradigma nasional yang
terdiri dari Pancasila sebagai landasan idiil, Undang-Undang Dasar
1945 sebagai landasan konstitusional, Wawasan Nusantara sebagai
landasan visional, Ketahanan Nasional sebagai landasan
konsepsional dan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional) 2010-2014 sebagai landasan operasional.
Dalam bab ini juga ditambah dengan peraturan perundang-
undangan yang terkait sebagai landasan yuridis serta landasan teori
dan tinjauan kepustakaan, yang keseluruhannya dimaksudkan untuk
melandasi pembahasan tentang peningkatan pengelolaan wilayah

