Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

9

maka beberapa pengertian-pengertian yang perlu diuraikan, seperti
tersebut dibawah in i:

         a. Wilayah perbatasan adalah batas terluar wilayah darat, laut,
         dan udara suatu negara yang memisahkan kedaulatan negara
         dengan negara lain, baik yang dibatasi oleh garis batas negara atau
         garis batas imajiner. Dapat pula dikatakan sebagai wilayah terdepan
         yang menghadapi garis batas dengan negara tetangga atau wilayah
         internasional (Naskah Seminar KRA XXXVII, 2004).

         b. Garis batas darat adalah garis atau garis imajiner yang
         merupakan garis pemisah antara wilayah NKRI dengan wilayah
         negara tetangga pada umumnya, yang merupakan garis lurus ditarik
         dari patok batas wilayah (Straight Line Boundary). Ada pula yang
         mengikuti bentuk alam, seperti garis pemisah air (watershed),
        dan/atau garis batas yang mengikuti garis meridian(Naskah Seminar
        KRA XXXVII, 2004).

        c. Sumber Daya Manusia adalah potensi yang terkandung
        dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk
        sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya
        sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju
        tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang
        dan berkelanjutan (ld.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_manusia).

        d. Pembangunan Nasional adalah rangkaian upaya
        pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh
        kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara untuk melaksanakan
        tugas mewujudkan tujuan nasional yang termaktub dalam
        Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melindungi segenap
        bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan
        kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut
        melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
        perdamaian abadi, dan keadilan sosial (UU No. 25/2000).
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10