Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

f. Diplomasi. Diplomasi berasal dari kata Yunani "diploma”,yang secara
     harfiah berarti ’dilipat dua’.Secara sederhana diplomasi dapat
    didefinisikan sebagai seni dan praktik negosiasi antara wakil-wakil
     negara atau sekelompok negara melalui perantara diplomat profisional.
     Begitu pula perjanjian Internasional yang biasanya dinegosiasikan oleh
    para diplomat sebelum disetujui para politisi nasional dalam negeri. Jadi
    Diplomasi adalah kecepatan mengadakan hubungan resmi antar satu
    negara dengan negara lain atau kepandaian dalam kepengurusan
    intemacional, kepandaian dalam menggunakan atau memilih tutur kata
    untuk kebaikan dan keuntungan pihak yang bersangkutan selama
    bernegosiasi, menjawab pertanyaan, menyelesaikan kemelut dan
    sebagainya.

g. Ketahanan Nasional Adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi
    keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan untuk
    mengem- bangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan
    mengatasi ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri dan dalam
    bentuk apapun, baik yang langsung maupun tidak langsung
    membahayakan identitas, keutuhan, kelangsungan hidup bangsa dan
    negara dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya.

                                                             7
   1   2   3   4   5   6   7   8