Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
f. Diplomasi. Diplomasi berasal dari kata Yunani "diploma”,yang secara
harfiah berarti ’dilipat dua’.Secara sederhana diplomasi dapat
didefinisikan sebagai seni dan praktik negosiasi antara wakil-wakil
negara atau sekelompok negara melalui perantara diplomat profisional.
Begitu pula perjanjian Internasional yang biasanya dinegosiasikan oleh
para diplomat sebelum disetujui para politisi nasional dalam negeri. Jadi
Diplomasi adalah kecepatan mengadakan hubungan resmi antar satu
negara dengan negara lain atau kepandaian dalam kepengurusan
intemacional, kepandaian dalam menggunakan atau memilih tutur kata
untuk kebaikan dan keuntungan pihak yang bersangkutan selama
bernegosiasi, menjawab pertanyaan, menyelesaikan kemelut dan
sebagainya.
g. Ketahanan Nasional Adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan untuk
mengem- bangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan
mengatasi ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri dan dalam
bentuk apapun, baik yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan identitas, keutuhan, kelangsungan hidup bangsa dan
negara dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya.
7

