Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
BAB VII
PENUTUP
28. Kesimpulan
Dari pembahasan yang dilakukan ada beberapa hal yag dapat
disimpulkan untuk menjawab permasalahan tentang Meningkatkan Kerjasama
Indonesia dengan Yordania guna mewujudkan supremasi hukum dalam rangka
Ketahanan Nasional masing-masing negara, sebagai berikut:
a. Fenomena Dari aspek sumber daya manusia Penegak Hukum,
secara umum yang diharapkan adalah Penegak hukum selain
profesional tetapi juga memiliki kepemimpinan dan mental baik. Untuk itu
diharapkan aparat penegak hukum atau sumber daya manusianya dapat
bersih, berwibawa, dan profesional. Berkaitan hal tersebut kondisi-
kondisi yang diharapkan selanjutnya adalah sebagai berikut; aparat
penegak hukum harus memiliki integritas moral tinggi, mencerminkan
komitmen supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta
memberikan pelayanan terbaik bagi pencari keadilan; proses rekrutmen
dan kebijakan pengembangan SDM harus transparan yang mampu
menjaring dan mengembangkan SDM yang berkualitas serta
berintegritas; prosedur dan mekanisme aparat penegak hukum harus
efisien, efektif, dan transparan; aparat penegak hukum harus
memperlakukan para pelapor, tersangka, saksi, dan terdakwa secara
adil dan sesuai dengan HAM; SDM penegak hukum harus bebas dari
tindak pidana; di lembaga penegak hukum harus mampu menerapkan
secara maksimal pengawasan internal; kegiatan dan hasil akhir dari
penyidikan, penuntutan dan proses pengadilan harus dapat
dipertanggungjawabkan kepada rakyat; adanya sanksi lebih keras bagi
aparat penegak hukum yang melakukan tindakpidana berkaitan dengan
73

