Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

BAB VII
                                                PENUTUP

28. Kesimpulan

       Dari pembahasan yang dilakukan ada beberapa hal yag dapat
disimpulkan untuk menjawab permasalahan tentang Meningkatkan Kerjasama
Indonesia dengan Yordania guna mewujudkan supremasi hukum dalam rangka
Ketahanan Nasional masing-masing negara, sebagai berikut:

          a. Fenomena Dari aspek sumber daya manusia Penegak Hukum,
          secara umum yang diharapkan adalah Penegak hukum selain
          profesional tetapi juga memiliki kepemimpinan dan mental baik. Untuk itu
          diharapkan aparat penegak hukum atau sumber daya manusianya dapat
          bersih, berwibawa, dan profesional. Berkaitan hal tersebut kondisi-
          kondisi yang diharapkan selanjutnya adalah sebagai berikut; aparat
          penegak hukum harus memiliki integritas moral tinggi, mencerminkan
          komitmen supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta
          memberikan pelayanan terbaik bagi pencari keadilan; proses rekrutmen
         dan kebijakan pengembangan SDM harus transparan yang mampu
         menjaring dan mengembangkan SDM yang berkualitas serta
         berintegritas; prosedur dan mekanisme aparat penegak hukum harus
         efisien, efektif, dan transparan; aparat penegak hukum harus
         memperlakukan para pelapor, tersangka, saksi, dan terdakwa secara
         adil dan sesuai dengan HAM; SDM penegak hukum harus bebas dari
         tindak pidana; di lembaga penegak hukum harus mampu menerapkan
         secara maksimal pengawasan internal; kegiatan dan hasil akhir dari
         penyidikan, penuntutan dan proses pengadilan harus dapat
         dipertanggungjawabkan kepada rakyat; adanya sanksi lebih keras bagi
         aparat penegak hukum yang melakukan tindakpidana berkaitan dengan

                                                   73
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10