Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

29. Saran

        Dengan demikian diakhiri pembahasan naskah yang berjudul
“Meningkatkan Kerjasama Indonesia dengan Yordania guna mewujudkan
supremasi hukum dalam rangka Ketahanan Nasional masing-masing negara”
dengan saran-saran sebagai berikut:

            1) Hubungan kerjasama antara kedua negara yang sudah terjalin
            sedemikian akrab perlu terus dipertahankan dengan meningkatkan
            intensitas kegiatan di bidang politik, ekonomi, sosial budaya,
            peratahanan dan keamanan, serta di bidang hukum, baik melalui jalur
            pemerintahan ataupun non pemerintahan.
            2) Pemerintah beserta seluruh komponen bangsa harus lebih
            memahami perubahan dunia dalam era globalisasi yang telah
            memaksa dilakukannya kerjasama antara negara-negara sebagai
            upaya pencapaian keamanan dan kesejahteraan nasional masing-
            masing negara.
            3) Sebagai negara sahabat yang baik, pendekatan pelaksanaan
            hubungan bilateral harus menuju pada konsep “win-win solution” yang
            mana keuntungan dalam kerjasama harus dapat dirasakan secara adil
           dan dapat menjamin keberlanjutan kerjasama yang baik dan
            konsisten.

                                                  76
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13