Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
29. Saran
Dengan demikian diakhiri pembahasan naskah yang berjudul
“Meningkatkan Kerjasama Indonesia dengan Yordania guna mewujudkan
supremasi hukum dalam rangka Ketahanan Nasional masing-masing negara”
dengan saran-saran sebagai berikut:
1) Hubungan kerjasama antara kedua negara yang sudah terjalin
sedemikian akrab perlu terus dipertahankan dengan meningkatkan
intensitas kegiatan di bidang politik, ekonomi, sosial budaya,
peratahanan dan keamanan, serta di bidang hukum, baik melalui jalur
pemerintahan ataupun non pemerintahan.
2) Pemerintah beserta seluruh komponen bangsa harus lebih
memahami perubahan dunia dalam era globalisasi yang telah
memaksa dilakukannya kerjasama antara negara-negara sebagai
upaya pencapaian keamanan dan kesejahteraan nasional masing-
masing negara.
3) Sebagai negara sahabat yang baik, pendekatan pelaksanaan
hubungan bilateral harus menuju pada konsep “win-win solution” yang
mana keuntungan dalam kerjasama harus dapat dirasakan secara adil
dan dapat menjamin keberlanjutan kerjasama yang baik dan
konsisten.
76

