Page 19 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 19

ASEAN merupakan sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-
  negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967
  melalui Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan
  Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,
  kemajuan sosial, pengembangan kebudayaan, serta memajukan perdamaian di
  tingkat regionalnya. Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum
  pada setiap bulan Nopember5. Brunei Darussalam bergabung pada 7 Januari 1984,
  Vietnam pada 28 Juli 1995, Laos dan Myanmar pada 23 Juli 1997, dan Kamboja /
  Cambodia pada 16 Desember 19996. Konsep pembentukan ASEAN Community
  (Komunitas ASEAN) dirumuskan oleh Indonesia pada tahun 2003 saat pertemuan
  puncak ASEAN ke sembilan di Bali. Dalam pertemuan puncak yang disebut juga
  sebagai uBali Concord IT pada tahun 2020 dideklarasikan kesungguhan ASEAN
  untuk mencapai bersama kemajuan ekonomi, stabilitas politik dan keamanan serta
 sosial. ASEAN Community yang terdiri dari tiga pilar utama, yaitu: 1) ASEAN
 Political Security Cooperation (APSC), akan memperkuat ketahanan kawasan dan
 mendukung penyelesaian konflik secara damai. Terciptanya perdamaian dan
 stabilitas di kawasan akan menjadi modal bagi proses pembangunan ekonomi dan
 sosial budaya masyarakat ASEAN Komunitas Keamanan ASEAN menganut prinsip
 keamanan komprehensif yang mengakui saling keterkaitan antar aspek-aspek
 politik, ekonomi, dan sosial budaya. Komunitas Keamanan ASEAN memberikan
 mekanisme pencegahan dan penanganan konflik secara damai. 2) ASEAN
 Economic Cooperation (AEC), memberikan peluang bagi negara-negara anggota
ASEAN untuk memperluas cakupan skala ekonomi, mengurangi kemiskinan dan
 kesenjangan sosial ekonomi, meningkatkan daya tarik sebagai tujuan bagi investor
 dan wisatawan, mengurangi biaya transaksi perdagangan dan memperbaiki fasilitas
perdagangan dan bisnis. Disamping itu, pembentukan Komunitas Ekonomi Asean
juga akan memberikan kemudahan dan peningkatan akses pasar intra-ASEAN serta
meningkatkan transparansi dan mempercepat penyesuaian peraturan-peraturan dan
standarisasi domestik. 3) ASEAN Socio-Cultural Cooperation (ASCC). menjadi salah
satu titik tolak utama untuk meningkatkan integrasi ASEAN melalui terciptanya “a
caring and sharing c o m m u n ity yaitu sebuah masyarakat ASEAN yang saling peduli
dan berbagi. Kerja sama sosial-budaya mencakup Kerja sama di bidang

5 Ibid, hal 1
6 Ibid, hal 1.
   14   15   16   17   18   19   20   21