Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
27
Pada tingkat Kodam misalnya, hanya Kodam Brawijaya dan
Kodam Iskandar Muda yang wilayah tanggung jawabnya 1 (satu)
Provinsi. Kodam lainnya yakni 11 Kodam mempunyai wilayah
tanggung jawab lebih dari satu Provinsi, bahkan beberapa Kodam
seperti Kodam l/BB, Kodam ll/SWJ, Kodam VII/WRB mempunyai
wilayah tanggung jawab pembinaan antara 4 (empat) sampai
dengan 6 (enam) Provinsi. Hal ini memiliki dampak terhadap
proporsionalitas dalam rantai Komando pengendalian Binter,
terutama jika dihadapkan dengan aksesibilitas dari satu daerah ke
daerah yang lain yang hingga kini masih menjadi konstrain. Kondisi
yang sama juga dialami pada tingkat Korem, Kodim, Koramil dan
Babinsa dimana seorang Danrem, Dandim, Danramil dan Babinsa
mempunyai tanggung jawab pembinaan 4 sampai dengan 7 wilayah
(Kota/Kabupaten, Kecamatan dan Desa), disamping itu kemampuan
dukungan sarana mobilitas dan komunikasi yang dimiliki satuan-
satuan tersebut umumnya jauh dari memadai, terutama di daerah-
daerah di luar pulau Jawa.
Jumlah Satkowil yang belum mengimbangi perkembangan
wilayah administrasi pemerintahan di daerah merefleksikan bahwa
secara kuantitas personel Satkowil masih kurang dihadapkan pada
luas wilayah yang berkorelasi dengan volume dan tuntutan
pelaksanaan fungsi Binter.
Hal penting lain yang terkait dengan SDM Kowil adalah
setting organisasi Kowil disusun secara seragam yang belum
disesuaikan dengan karakteristik wilayah yang berbeda satu sama
lain, seperti kondisi geografi dan tingkat kerawanan daerah. Satkowil
yang digelar wilayah kepulauan relatif lebih besar tantangannya dari
pada yang digelar di pulau besar. Keterbatasan jumlah personel
seperti digambarkan terdahulu sering berdampak terhadap
pelaksanaan Binter dihadapkan dengan keterbatasan aksesibilitas
dan ketersediaan sarana transportasi dan komunikasi. Tantangan
yang dihadapi Satkowil yang berada diluar pulau Jawa antara lain

