Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
28
sulitnya Komandan Satuan dalam pelaksanaan Komando dan
pengendalian (Kodal) secara baik dan efektif.
Selanjutnya, TNI AD dalam menyusun pola penyelenggaraan
Binter diarahkan untuk merancang, menyusun dan menyiapkan
segenap potensi wilayah daratan untuk dijadikan sebagai Ruang,
Alat dan Kondisi (RAK) Juang yang tangguh dalam rangka
menghadapi berbagai bentuk ancaman baik dari dalam maupun luar
negeri.24 Perwujudan Ruang juang dilakukan melalui pengelolaan
aspek geografi menjadi wilayah pertahanan yang dipersiapkan
secara dini untuk keperluan pertahanan. Sedangkan perwujudan alat
juang yang tangguh diselenggarakan melalui penyediaan Komponen
Cadangan dan Komponen Pendukung yang sudah terorganisir
secara nyata dengan segenap perangkatnya yang siap digunakan
untuk kekuatan pengganda TNI AD untuk memenangkan
pertempuran didarat. Dalam perwujudan kondisi juang yang tangguh
dilakukan melalui pengelolaan kondisi dinamis masyarakat dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang tercermin
dalam sikap dan perilaku yang dijiwai kecintaan kepada NKRI,
bertanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada
bangsa dan negara. Disamping RAK Juang, sasaran Binter juga
diarahkan untuk mewujudkan kemanunggalan TNI-Rakyat.
Dalam penyelenggaraan Binter saat ini ada 5 (lima) domain
kegiatan yang menjadi penekanan, yakni (1) Membina data wilayah
untuk kepentingan atau yang terkait dengan bidang sarana
prasarana pertahanan, bidang strategi pertahanan, bidang potensi
pertahanan dan bidang kekuatan pertahanan, (2) menyiapkan ADO
dan Sisrendal Binter, (3) merancang Rencana Umum Tata Ruang
(RUTR) Wilayah Pertahanan, (4) membantu Pemerintah Daerah
dalam menyiapkan komponen cadangan dan komponen pendukung
pertahanan negara sesuai dengan perundang-undangan, (5) turut
serta dalam mewujudkan ketahanan wilayah dalam rangka
24 Markas Besar TNI AD, “Peraturan Kasad Nomor 234/XII/2007”, Tanggal 27 Desember 2007.

