Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

kemerdekaan berekspresi, kemerdekaan berkomunikasi dan
  memperoleh informasi. Jika kemerdekaan pers terjamin maka
  kemederkaan komunikasi, ekspresi dan memperoleh informasi dapat
 terlaksana dengan baik, dimana kemerdekaan pers merupakan
 fondasi bagi tegaknya hak asasi manusia serta hubungan dengan
 kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

           Kemerdekaan pers merupakan sarana guna terciptanya
 pemerintahan yang baik dan bersih yang juga merupakan pilar
 demokrasi. Menurut Presiden Amerika Serikat Thomas Jefferson
 mengatakan bahwa dirinya lebih suka “pers yang tanpa
 pemerintahan” daripada “pemerintahan tanpa pers”. Pers dapat
 membuka kecurangan dan perbuatan tercela para pejabat kepada
masyarakatnya seperti politik uang atau money politic yang
dilakukan para calon gubernur dan bupati / walikota dalam
pelaksanaan pilkada serta kecurangan lainnya.

          Struktur Politik di Indonesia dapat dibagi menjadi tiga yaitu
Supra Struktur adalah semua Lembaga Negara termasuk dalam
konstitusi negara seperti Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif. Infra
Struktur adalah kekuatan sosial politik riil di dalam masyarakat
seperti Partai Politik, Tokoh Politik. Sub Struktur seperti masyarakat
madani, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Media Massa,
bercirikan kesukarelaan & kemandirian yang berhadapan dengan
negara serta keterikata dgn nilai dan norma hukum yg dipatuhi
masyarakat.

         Media Massa sebagai pilar ke em pat Demokrasi setelah
Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif memiliki fungsi sebagai kontrol
sosial kepada seluruh elemen penyelenggara negara selain sebagai
sarana informasi, pendidikan dan hiburan. Media massa dan partai
politik juga berperan sebagai penyalur anspirasi masyarakat, sarana

                                                    2
   11   12   13   14   15   16   17   18   19