Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
-47-
nya, adalah bentuk-bentuk penyalahgunaan Iptek untuk tindak
pidana kejahatan di bidang ekonomi.
Pembangunan ekonomi akan dapat diwujudkan bila
dilakukan dengan sistem dan manajemen nasional secara
profesional, proporsional dan berkesinambungan bagi
berlangsungnya proses pembangunan nasional dengan
terpeliharannya stabilitas kamtibmas, bersupremasi hukum
yang diwarnai oleh kinerja penegakan hukum yang didukung
peranan dan integritas kepemimpinan Polri yang dapat
meningkatkan ketahanan nasional.
g. Sosial Budaya
Pengaruh reformasi membawa perubahan yang besar
di negara kita yang menuntut adanya demokratisasi, suprema
si hukum dan transparansi dalam segala bidang. Hal ini telah
merubah pula kondisi sosial budaya bangsa Indonesia.
Ikatan-ikatan tradisional mulai luntur sehingga nilai-nilai
kekerabatan, kegotong-royongan, dan kebersamaan mengala
mi kemerosotan, sedangkan sikap individualistik dan
konsumeristik semakin menguat seiring dengan semakin
tingginya tuntutan kebebasan dan keterbukaan, kemajuan
ilpengtek dan peradaban umat manusia yang memerlukan
penyesuaian dan peningkatan kemampuan profesionalisme
dan integritas kepemimpinan Polri yang sesuai perkembangan
guna meningkatkan kinerja dalam memelihara stabilitas
Kamtibmas dan tegaknya supremasi hukum yang berkesiĀ
nambungan.
h. Pertahanan Keamanan
Situasi keamanan dalam negeri masih belum terlalu
kondusif ancaman teror bom masih saja menghantui
masyarakat, konflik bernuansa SARA juga masih terjadi,
serta ancaman disintegrasi masih juga muncul.

