Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

-47-

           nya, adalah bentuk-bentuk penyalahgunaan Iptek untuk tindak
           pidana kejahatan di bidang ekonomi.

                    Pembangunan ekonomi akan dapat diwujudkan bila
          dilakukan dengan sistem dan manajemen nasional secara
          profesional, proporsional dan berkesinambungan bagi
          berlangsungnya proses pembangunan nasional dengan
          terpeliharannya stabilitas kamtibmas, bersupremasi hukum
          yang diwarnai oleh kinerja penegakan hukum yang didukung
          peranan dan integritas kepemimpinan Polri yang dapat
          meningkatkan ketahanan nasional.

g. Sosial Budaya

                   Pengaruh reformasi membawa perubahan yang besar
          di negara kita yang menuntut adanya demokratisasi, suprema
          si hukum dan transparansi dalam segala bidang. Hal ini telah
          merubah pula kondisi sosial budaya bangsa Indonesia.

                   Ikatan-ikatan tradisional mulai luntur sehingga nilai-nilai
          kekerabatan, kegotong-royongan, dan kebersamaan mengala
         mi kemerosotan, sedangkan sikap individualistik dan
         konsumeristik semakin menguat seiring dengan semakin
         tingginya tuntutan kebebasan dan keterbukaan, kemajuan
         ilpengtek dan peradaban umat manusia yang memerlukan
         penyesuaian dan peningkatan kemampuan profesionalisme
         dan integritas kepemimpinan Polri yang sesuai perkembangan
         guna meningkatkan kinerja dalam memelihara stabilitas
         Kamtibmas dan tegaknya supremasi hukum yang berkesiĀ­
         nambungan.

h. Pertahanan Keamanan

                  Situasi keamanan dalam negeri masih belum terlalu
         kondusif ancaman teror bom masih saja menghantui
         masyarakat, konflik bernuansa SARA juga masih terjadi,
         serta ancaman disintegrasi masih juga muncul.
   1   2   3   4   5   6   7   8