Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
organized nation society seeks to cope with and benefit from
international environment) (Rosenau, 1976:27).
Kebijakan luar negeri (foreign policy) merupakan strategi atau
rencana tindakan yang dibentuk oleh para pembuat keputusan suatu
negara dalam menghadapi negara lain atau unit politik internasional
lainnya, dikendalikan untuk mencapai tujuan nasional spesifik yang
dituangkan dalam kepentingan nasional. Kepentingan nasional pada
intinya melukiskan suatu aspirasi yang dipakai secara operasional dalam
perumusan kebijakan politik, dimana kebijakan tersebut menjadi sarana
perantara dalam mencapai tujuan nasional dan sasaran dalam wujud
yang nyata, yaitu melalui konsep kebijakan luar negeri. Hal ini sesuai
dengan yang dikemukakan oleh Mochtar Kusumaatmadja, bahwa politik
luar negeri merupakan alat suatu negara untuk mencapai kepentingan
nasional dan harus sesuai dengan tujuan nasional serta sasaran-
sasarannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang
(Kusumaatmadja, 1983 : 152).
Kepentingan nasional masing-masing terbagi kedalam beberapa
jenis yaitu:
1) Kepentingan Nasional Inti, merupakan kepentingan
nasional yang mendorong pemerintah dan bangsa melakukan
eksistensinya dalam mempertahankan atau memperluas tujuan
sepanjang waktu (untuk mencapai nilai atau kepentingan ini bisa
dilakukan dengan atau tanpa menekan negara lain)
2) Kepentingan Nasional Jangka Menengah, kepentingan
nasional ini biasanya menekankan tuntutannya pada negara lain
(komitmen untuk mencapai tujuan ini bersifat serius dan biasanya
tujuan ini memiliki beberapa pembatasan).
3) Kepentingan Nasional Jangka Panjang, kepentingan
nasional ini jarang memiliki batasan waktu dalam pencapaiannya.
Dalam kenyataan para negarawan jarang sekali menempatkan
nilai tertinggi dalam kepentingan jangka panjang dan mereka tidak
akan menggunakan kemampuan nasional atau kebijaksanaan
47

