Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

secara memadai, termasuk untuk meningkatkan pelayanan dengan menambah
jumlah personel sesuai dengan rasio yang diharapkan.

          Dengan demikian, kalangan aparatnya tidak lagi mengeluh soal kuĀ­
 rangnya biaya operasional atau perlunya memperoleh "tambahan pembiayaan
dari masyarakat" ketika menjalankan tugasnya. Yang mereka pikirkan adalah
bagaimana menjalankan tugas sebaik-baiknya dalam rangka menciptakan atau
memelihara keamanan dalam masyarakat.

          Akan tetapi kondisi seperti itu tampaknya jauh berbeda dengan
Indonesia. Di sini, hal semacam itu masih dalam impian bagi setiap anggota
masyarakat. Bahkan pada tingkat tertentu, berhubungan dengan aparat
keamanan bukanlah sesuatu yang menyenangkan. Tak jarang orang berusaha
menghindari urusan dengan aparat keamanan walau ia sendiri memerlukan,
dan urusan itu merupakan tanggung jawab pihak aparat keamanan.

          Untuk mewujudkan harapan tersebut, diperlukan strategi keamanan
yang mantap dan harus dapat diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam menjaga stabitas kamtibmas tersebut saat
ini masih terdapat kelemahan-kelemahan terutama yang menyangkut tiga hal,
yaitu : pertama, hubungan, koordinasi, dan kerjasama Polri yang belum
optimal; kedua, pembinaan internal Polri masih belum mendapat kepercayaan
dari masyarakat; ketiga, sarana dan prasarana pendukung serta penegakan
hukum yang belum berada pada kondisi yang baik dan kondusif bagi
terciptanya keamanan dan ketertiban. Di masa mendatang hal-hal tersebut
perlu segera diatasi, sehingga akan dapat meningkatkan strategi keamanan
guna mendukung stabilitas kamtibmas sebagaimana yang diharapkan.

         a. Terbinanya Hubungan Koordinasi dan Kerjasama antara TNI,
         Polri dan Masyarakat

                   Paradigma Polisi memang berbeda dengan paradigma TNI.
         Motto Polisi adalah memberi perlindungan, pengayoman dan pelayanan
         serta rasa aman masyarakat dari gangguan dan kejahatan, sedangkan
         motto TNI mempertahankan kedaulatan negara . Dengan demikian,
         untuk menjalankan perannya aparat keamanan perlu memodifikasi

                                                                    56
   11   12   13   14   15   16   17   18