Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
45
dunia), timah (produsen terbesar kedua di dunia), nikel (cadangan
terbesar ke empat di dunia) dan bauksit (cadangan terbesar ke tujuh
di dunia) serta komoditas unggulan lainnya seperti besi baja,
tembaga, karet dan perikanan. Indonesia juga memiliki cadangan
energi yang sangat besar seperti misalnya batubara, panas bumi, gas
alam, dan air yang sebagian besar dimanfaatkan untuk mendukung
industri andalan seperti tekstil, perkapalan, peralatan transportasi dan
makanan-minuman.40
Indonesia mempunyai sumber kekayaan alam yang melimpah,
baik di daratan maupun di lautan, potensi kekayaan alam Indonesia
merupakan modal dasar pembangunan nasional yang dipergunakan
sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. Kekayaan alam
berfungsi sebagai sumber kehidupan, sumber pendapatan nasional,
sumber bahan baku industri, sumber energi, sumber pariwisata, tetapi
juga sumber sengketa sehingga perlu dikelola dan diamankan. Dalam
pelaksanannya, pengelolaan yang kurang efektif dan upaya
penegakan hukum yang masih lemah terhadap pelaku penambang
liar, mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi negara, baik
berupa kerusakan lingkungan maupun kerugian pendapatan negara.
d. Gatra Ideologi.
Dasar Negara NKRI adalah Pancasila, yang sah dan tetap harus
dipertahankan, disamping pilar lainnya yaitu UUD NRI 1945, masih
nampak upaya sementara pihak untuk menggantikan Pancasila
dengan ideologi lain baik secara terang-terangan maupun
terselubung. Kurangnya pembinaan pemerintah baik pemerintah
daerah maupun pusat kepada masyarakat dapat menyebabkan
masuknya pemahaman ideologi lain, kurangnya pemahaman
kewaspadaan nasional dapat mengancam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bemegara. Apalagi dengan adanya pengaruh
globalisasi, dengan kemajuan tekhnologi informasi dan komunikasi
40 Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan
Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025, MP3EI, h.18.

